Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merespons soal peran anggota Polri yang bertugas di kementeriannya kini. Di mana hal ini menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Membantu, sangat membantu," kata dia singkat di Jakarta, Kamis . Meski demikian, seperti dilansir dari Antara, Amran tidak menyebut secara spesifik identitas maupun jabatan anggota Polri yang kini menjalani penugasan di Kementan.AdvertisementSebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui ada sejumlah anggota Polri aktif yang menjabat di kementeriannya.Perlu diketahui, melalui putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, dijelaskan bahwa anggota Polri yang menduduki jabatan di luar institusi kepolisian atau menempati posisi sipil diwajibkan untuk mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian."Jadi di ESDM ada beberapa anggota dari Polri termasuk di inspektur jenderal kita pangkatnya bintang 3, apa namanya? Komjen," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis .Tak hanya polisi, menurut Bahlil, jaksa aktif juga menduduki jabatan juga di kementeriannya. Dia memandang, ini sebuah kerja sama yang tak ada buruknya."Sangat, sangat, sangat (membantu). Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa kan juga ada di kantor kami, Dirjen Gakkum kan dari jaksa. Dan saya pikir ini sebuah kolaborasi yang sangat baik. Sangat membantu," klaim Bahlil.Meski demikian, Ketua Umum Golkar ini akan mengikuti aturan yang ada pasca putusan MK, yang akan segera dibahas oleh tiga menteri."Kita lihat aturan pasca putusan MK, apa yang diputuskan Menteri Hukum, Menpan-RB, pasti akan menjadi rujukan," ujar Bahlil.
(prf/ega)
Respons Mentan soal Peran Anggota Polri Aktif yang Duduki Jabatan di Kementeriannya
2026-01-12 06:53:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:08
| 2026-01-12 06:58
| 2026-01-12 06:21
| 2026-01-12 06:21
| 2026-01-12 05:48










































