Persekongkolan Jahat Ibu Kandung dan Ayah Tiri Siksa Anak 6 Tahun Sejak 2024 hingga Patah Tulang Rusuk

2026-01-11 22:02:09
Persekongkolan Jahat Ibu Kandung dan Ayah Tiri Siksa Anak 6 Tahun Sejak 2024 hingga Patah Tulang Rusuk
Jakarta - Polisi mengungkap kasus kekerasan fisik berat terhadap seorang anak berusia enam tahun oleh ibu kandung dan ayah tirinya sendiri sejak 2024 hingga patah tulang di kawasan Matraman, Jakarta Timur (Jaktim)."Kekerasan fisik terhadap anak dan atau kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau penganiayaan dan atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah Matraman sejak 2024 sampai Selasa, 25 November 2025 di Matraman, Jakarta Timur. Korban anak laki-laki usia enam tahun yang mana pelaku adalah ayah tiri dan ibu kandung," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta dilansir Antara, Selasa .Korban diduga disiksa berulang kali sejak 2024 oleh ibu kandung dan ayah tirinya hingga mengalami luka parah, termasuk patah tulang rusuk.AdvertisementDia menyebutkan bentuk kekerasan yang dialami korban masuk dalam kategori berat karena dilakukan secara berulang di lingkungan rumah tangga."Ini merupakan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak, kekerasan fisik dalam rumah tangga, penganiayaan, hingga pengeroyokan. Kejadian berlangsung sejak 2024 sampai akhirnya terungkap pada Selasa, 25 November 2025," ujar Sri.Dia menjelaskan kedua tersangka, yakni ibu kandung berinisial OS dan ayah tiri berinisial WK melakukan kekerasan dengan alasan cemburu.


(prf/ega)