Solidaritas Gotong Royong, Bantu Cepat Proses Pemulihan Korban Bencana Sumatera

2026-01-14 06:21:12
Solidaritas Gotong Royong, Bantu Cepat Proses Pemulihan Korban Bencana Sumatera
Jakarta - Bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera meninggalkan dampak besar bagi kehidupan masyarakat, terutama di sektor lingkungan dan fasilitas publik.Dalam menghadapi tantangan pemulihan, semangat gotong royong kembali digelorakan sebagai kekuatan utama bangsa.ASAR Humanity hadir dengan program 'Gotong Royong Negeri: Sumatra Bangkit Kembali' yang diawali dari Aceh, melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama mempercepat proses pemulihan. Kick off program ini menjadi simbol kebersamaan dan harapan baru bagi desa-desa terdampak.Advertisement"ASAR Humanity resmi mengawali pelaksanaan program Gotong Royong Negeri: Sumatera Bangkit Kembali melalui aksi gotong royong serentak di sejumlah wilayah Provinsi Aceh," ujar Direktur Komunikasi dan Media ASAR Humanity Purwadi Nugroho melalui keterangan tertulis, Senin .Dia menyebut, program ini menjadi langkah awal pemulihan lingkungan dan fasilitas publik dengan mengedepankan semangat kebersamaan serta kolaborasi lintas elemen masyarakat."Kick off program dilaksanakan di 10 desa yang tersebar di Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Bireuen, yaitu Desa Air Tenang, Kecamatan Pasar Baru, Aceh Tamiang; Desa Rawe, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah; Dusun Teupin Gajah, Desa Seumatang, Kecamatan Julok, Aceh Timur; Desa Lhokseuntang, Kecamatan Julok, Aceh Timur; Meunye Lhee, Desa Ranto, Kecamatan Nibong, Aceh Utara; Desa Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya," papar Purwadi."Kemudian, Desa Bie, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya; Desa Pante Baro Kumbang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen; Desa Cot Ara, Kecamatan Kuta Blang, Bireuen dan Desa Lhok Nga, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya," sambung dia. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 15:32