Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
2026-02-04 17:54:54
(prf/ega)
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-02-04 17:25
| 2026-02-04 16:02
| 2026-02-04 15:48
| 2026-02-04 15:25










































