Kapok Pernah Terlilit Pinjol sampai Rp 200 Juta, Bedu Kini Tutup Semua Aplikasi Setelah Lunas

2026-02-03 12:50:16
Kapok Pernah Terlilit Pinjol sampai Rp 200 Juta, Bedu Kini Tutup Semua Aplikasi Setelah Lunas
JAKARTA, - Komedian Bedu memutuskan menutup dan hapus semua aplikasi pinjaman online (pinjol) yang pernah dipakainya.Sempat hanya menjadi rumor, Bedu mengakui dirinya pernah berakhir benar-benar terlilit pinjol."Yang tadinya pinjol itu cuman berita fake, berita bohong, aku kejebak juga," kata Bedu di Feni Rose, dikutip Senin .Bedu mengaku dulu dirinya bisa memilih menggunakan pinjol hanya untuk ratusan ribu saja. Tapi berakhir menjadi ratusan juta rupiah. "Dulu pernah sampai Rp 100.000, Rp 300.000 aja aku download, pinjam, bayar," ucapnya. "Aku sampai puluhan, ratusan juta. Aku Rp 200 juta, gila nagihnya itu kayak, ahh gitu," ujarnya.Baca juga: Bedu Bantah Jual Rumah karena Terlilit Utang PinjolKarena itu, Bedu mengingatkan agar tidak mencoba-coba menggunakan pinjol. "Jahatnya pinjol, (makanya) jangan," kata Bedu.Ditengah himpitan utang pinjol, Bedu mengaku tak putus asa dan terus mencoba berusaha dan berdoa.Baca juga: Suara Bergetar Saat Ucap Ikrar Talak, Bedu: Ingat Anak-anak"Salah satunya aku dikasih ayat 1000 dinar gitu, alhamdulillah aku amalin, pagi sore. (Pinjol) Sudah ketutup," ungkap Bedu."Kerja tetap cari pekerjaan, pokoknya bergerak aja, rezeki ada," imbuhnya.Bedu percaya bahwa Tuhan akan selalu memberikan jalan keluar tak terduga."Enggak usah kita pikirin dari mana rezeki, rezeki dari Allah, kita cuma diminta berusaha aja, hasilnya sudah Allah yang tentuin," tutur Bedu.Berkat usahanya, Bedu bersyukur bisa melunasi utang pinjol dan telah menghapus semua aplikasi."Sekarang alhamdulillah semua pinjol sudah ketutup semua," ujar Bedu."Aku hapus aplikasinya, jangan aku nyentuh sedikit pun, seperak pun, Rp 100.000 pun," tegasnya.Bedu bersyukur kini mulai perlahan menata hidupnya kembali."Alhamdulillah bisa dibilang aku sekarang sudah enggak kekurangan lah," tutur Bedu."Kebutuhan untuk ini ada, gitu kan. Anak mau butuh ini ada, buat bayar ini ada, Pasangan belum ada," selorohnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 12:51