Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

2026-02-04 08:56:52
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen
– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan jurnalis parlemen memperkuat komitmen menuju “open parliament” dengan membangun komunikasi yang lebih terbuka.Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, hubungan DPR dan jurnalis parlemen tidak boleh hanya bersifat formal atau sebatas peliputan, tetapi perlu dilandasi kedekatan atau ikatan emosional.Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Refleksi Akhir Tahun Jurnalis Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Dusun Bambu, Lembang, Kabupaten Bandung, Jumat .Cucun mengatakan, penguatan hubungan tersebut merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan open parliament.Menurut dia, komunikasi yang baik akan memperkuat transparansi dan memastikan setiap capaian lembaga tersampaikan secara lengkap kepada masyarakat.Baca juga: Wakil Ketua DPR Janji Bangun Kembali Rumah Warga Terdampak Longsor di Arjasari Bandung“Beberapa kali saya minta Koordinator Biro Pemberitaan Parlemen yang menjadi pengampu agar terus bisa berkomunikasi dengan sahabat-sahabat wartawan parlemen,” ujar Cucun melansir dpr.go.id, Minggu .Dia menegaskan, tujuan mewujudkan open parliament hanya dapat tercapai melalui kolaborasi DPR dan wartawan.Cucun juga menanggapi sejumlah usulan KWP yang disampaikan dalam forum tersebut.Ia memastikan, DPR berkomitmen memenuhi kebutuhan pendukung kerja jurnalis, termasuk fasilitas bagi perempuan serta peningkatan dukungan teknologi secara bertahap melalui Biro Pemberitaan Parlemen.Baca juga: Berkaca dari Bencana Sumatera: DPR Minta Pindad Produksi Alat Berat untuk Evakuasi“Insyaallah kami secara bertahap bisa melaksanakan apa yang menjadi kebutuhan, terutama bagi ibu-ibu dan perempuan, termasuk dukungan teknologi. Yang pasti adalah kerja sama yang dibangun,” kata Cucun.Lebih lanjut, Cucun mengapresiasi KWP yang selama ini menjadi mitra penting DPR dalam menyampaikan kinerja parlemen kepada publik.“KWP menjadi fasilitator bagi kerja-kerja kami di DPR sehari-hari. Kita perlu ikatan batin, ikatan emosional yang terjalin bersama antara KWP dan DPR,” ujarnya.Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, pihaknya menginginkan forum yang tidak hanya berkaitan dengan tugas peliputan, tetapi juga ruang untuk berbincang santai.Di akhir sesi, Cucun mengapresiasi kekompakan dan soliditas KWP dalam menjalankan tugas. Ia menilai pemberitaan KWP tidak hanya berimbang, tetapi juga menunjukkan bahwa DPR terus bekerja untuk rakyat.Baca juga: Dominasi BUMN di IKN: WIKA Bangun Kompleks MPR dan DPR Rp 3,6 Triliun


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-04 09:10