SEMARANG, – Seorang pria bernama Fasal Hasan alias Luciano (50) kini menjadi buron Polrestabes Semarang setelah terlibat dalam kasus penipuan dengan modus pembuatan lagu menggunakan kecerdasan buatan (AI).Luciano masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Polisi mengungkap Luciano merupakan warga Kelurahan Rambutan Kecamatan Ciracas Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta.Baca juga: AI Belum Bisa Kalahkan Manusia dalam Dunia Audio MobilLuciano memiliki tinggi badan 178 sentimeter dan berat badan 80 kilogram, dengan rambut lurus panjang hitam, mata hitam, dan kulit sawo matang. Lalu terdapat tindik kuping kanan kiri."Iya itu sudah lama perkaranya, dan kita sempat di pra peradilan, tapi kita menang. Terus kita datangi ke jakarta ternya sudah kabur. Makanya kita tetapkan DPO," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi, Kamis .Sena mengungkap, Korban dan pelaku sama-sama terlibat dalam bisnis musik."Itu terkait kasus penipuan lagu menggunakan AI. Kedua itu saling kenal, sama-sama di dunia musik. Minta dibuatkan lagu menggunakan alat (kesenian) manual," ungkap Sena.Sena menambahkan, korban dan pelaku sepakat untuk menghargai satu lagu sebesar Rp 2 juta, dengan total pemesanan sebanyak 60 lagu.Sehingga, total uang yang diberikan kepada pelaku mencapai Rp 120 juta untuk pembuatan musik tersebut."Itu korban ada perjanjian kerja sama pesan dibuatkan lagu, 60 lagu dengan nilai Rp 120 juta, per lagu Rp 2 juta. Itu dibuatkan pada Oktober 2024," lanjutnya.Kasus penipuan ini terungkap ketika korban meminta pelaku untuk memainkan lagu pesanannya dalam sebuah acara.Namun, lagu yang diputar ternyata berbeda jauh dengan yang sebelumnya disetorkan."Jadi setelah dicek, pas dimainkan band si pelaku ini tidak sesuai, aransemen amburadul berbeda dengan yang pernah diberikan ke korban. Akhirnya ketahuan kalau lagu yang dibuat pelaku menggunakan AI," jelas Sena.Baca juga: Kasus Editan AI Cabul Siswi-Guru SMAN 11 Semarang, Polisi Periksa 11 SaksiSetelah mengetahui penipuan tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian, sehingga Luciano ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran polisi.Sena mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Luciano untuk segera melapor."Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan orang tersebut, dimohon untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi 0811271845 maupun melalui aplikasi LIBAS/110," imbaunya.
(prf/ega)
Janji Buatkan Lagu Asli Ternyata Pakai AI, Warga Jakarta Jadi Buron, Korban Rugi Rp 120 Juta
2026-01-13 06:23:12
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 05:52
| 2026-01-13 05:39
| 2026-01-13 05:33
| 2026-01-13 04:42
| 2026-01-13 04:00










































