Restorative Justice Jadi Kado Hari Guru Nasional 2025, Apa Itu?

2026-01-14 16:19:48
Restorative Justice Jadi Kado Hari Guru Nasional 2025, Apa Itu?
- Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 tak sekadar seremoni tahunan, tetapi menghadirkan kabar penting bagi dunia pendidikan Indonesia.Tahun ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kapolri untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para guru.Langkah tersebut menandai komitmen negara dalam memastikan para guru dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut atau tekanan hukum.Dalam amanat upacara yang digelar secara daring, Mu’ti menjelaskan bahwa MoU ini memasukkan mekanisme restorative justice dalam penanganan persoalan yang melibatkan guru, murid, orangtua, maupun pihak lain terkait proses pendidikan.Kebijakan ini menjadi angin segar bagi profesi yang selama ini rentan terseret konflik di lapangan.Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan restorative justice bagi guru?Baca juga: Hari Guru Nasional dan HUT PGRI 25 November, Apa yang Membedakannya?Restorative justice merupakan mekanisme penyelesaian damai yang diperuntukkan bagi guru dalam menghadapi persoalan dengan murid, orangtua, maupun lembaga masyarakat terkait tugas pendidikannya.“Kesepahaman ini memastikan guru mendapat perlindungan saat menjalankan profesinya. Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban,” tegas Mu’ti dalam pidatonya dikutip dari Antara, Selasa .Ia menekankan, profesi guru kini semakin menanggung beban berat. Di tengah gempuran era digital dan gaya hidup materialistis, guru kerap bersentuhan dengan nilai-nilai hedonis yang memengaruhi tatanan sosial murid.Selain itu, tekanan sosial, budaya, moral, hingga tuntutan publik yang terus meningkat juga membuat posisi guru semakin rentan. Karenanya, tak sedikit guru terjerat masalah hingga berhadapan dengan aparat penegak hukum.“Kondisi demikian harus dihentikan. Guru mesti bisa tampil percaya diri dan tetap berwibawa di depan murid,” ujar Mu’ti.Baca juga: 30 Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2025 dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa InggrisDOK. PPG Kemendikdasmen ilustrasi guru. Setiap tanggal 5 November, dunia memperingati Hari Guru Sedunia (World Teachers? Day) sebagai bentuk penghargaan atas jasa para pendidik yang telah mendedikasikan hidupnya untuk mencerdaskan generasi bangsa.Dilansir dari Kompas TV, Selasa , Mu’ti menilai, peran guru sebagai penjaga peradaban semakin krusial di tengah kompleksitas masalah murid saat ini.Masalah yang muncul dari seorang murid meliputi kesulitan akademik, tekanan sosial, persoalan moral, masalah spiritual, hingga ketergantungan gawai dan maraknya judi online.Situasi ekonomi keluarga dan relasi rumah tangga yang tidak harmonis juga turut memperberat dinamika pembelajaran.Baca juga: Tak Hanya Hari Guru, Ini 3 Hari Penting yang Diperingati Setiap 25 NovemberDi tengah beragam persoalan tersebut, guru dituntut menjadi figur inspiratif yang hadir bagi murid, baik di dalam maupun luar kelas.“Guru adalah orang tua, mentor, motivator, dan sekaligus sahabat bagi murid, dalam suka maupun duka,” tuturnya.Karena itu, ia menegaskan bahwa sistem perlindungan termasuk penerapan restorative justice merupakan kebutuhan mendesak.Langkah tersebut bukan hanya memberi rasa aman bagi guru, tetapi juga memastikan proses pendidikan berjalan tanpa tekanan yang menghambat tugas mendidik.Baca juga: Prompt AI Edit Foto untuk Ucapan Hari Guru Nasional Lebih Berkesan


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-14 14:30