Bantuan Beras Pecah Dijatuhkan dari Heli, Pemerintah Evaluasi Distribusi

2026-01-13 00:33:00
Bantuan Beras Pecah Dijatuhkan dari Heli, Pemerintah Evaluasi Distribusi
Video menampilkan warga Tapanuli Utara (Taput) mengais beras karena bungkusnya pecah saat didistribusikan menggunakan helikopter viral di media sosial (medsos). Pemerintah melakukan evaluasi dan selanjutnya bantuan terhadap korban bencana menggunakan tali sling serta dibungkus kuat.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bantuan logistik beras kini dibungkus lebih kuat dan diturunkan dengan tali saling dari helikopter. Ketinggian helikopter diturunkan untuk mengantisipasi bantuan rusak."Terkait dengan bantuan airdrop memang kemudian dilakukan evaluasi yaitu dengan memberikan sling atau membungkus dengan lebih kuat, tingkat ketinggiannya pun kita turunkan untuk supaya logistik yang disalurkan lewat airdrop tetap terjaga," kata Jenderal Sigit saat konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025).KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menjelaskan alasan distribusi bantuan dilempar dari helikopter adalah bantuan yang perlu disalurkan dengan cara cepat. Di sisi lain, helikopter tidak bisa mendarat di daerah terdampak."Jadi heli itu tidak bisa mendarat di mana pun jadi landasan harus siap, jadi karena kondisi bantuan harus diberikan kita coba untuk dilempar," ujarnya.Maruli memastikan proses distribusi bantuan kini telah dievaluasi. Maruli memastikan tidak ada lagi beras yang pecah."Setelah ada yang pecah kita evaluasi lagi, sekarang tidak terjadi lagi sudah," ujarnya.Dalam video yang dilihat, Selasa (2/12), helikopter terlihat menjatuhkan bantuan dari helikopter yang terbang rendah. Setelah itu, terlihat warga ramai-ramai mengambil bantuan yang dijatuhkan. Namun tampak butiran-butiran beras tumpah dan tersebar di tanah. Beras tersebut lalu dikait warga."Bukannya turun memberi bantuan kepada masyarakat, pemerintah malah jatuhkan sembako dari helikopter yang masih terbang di udara. Alhasil, masyarakat terpaksa mengais beras dari tanah," demikian tertulis dalam video itu.Simak juga Video: Momen Pengiriman Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera via Udara[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-13 00:39