- Kementerian Agama mengimbau seluruh masjid di Indonesia untuk menggelar salat gaib bagi korban meninggal akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Imbauan ini juga bertujuan memperkuat peran masjid sebagai pusat solidaritas dan aksi kemanusiaan di tengah bencana.Langkah tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad dengan melihat dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.Kemenag menekankan gerakan bersama ini diperlukan agar bantuan bagi masyarakat terdampak dapat segera terkoordinasi.Baca juga: Tata Cara Melaksanakan Shalat Jenazah Lengkap dengan Doanya untuk Laki-laki dan PerempuanDilansir dari Kompas.tv, Abu Rokhmad, menegaskan peran masjid sangat penting dalam menggerakkan masyarakat. “Masjid adalah tempat masyarakat bernaung dan mencari kekuatan. Di saat seperti ini, masjid juga perlu menjadi ruang untuk saling menolong,” kata Rokhmad di Jakarta, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu .Ia menyampaikan instruksi telah diberikan kepada Kanwil, Kemenag kabupaten/kota, KUA, dan Dewan Kemakmuran Masjid untuk melakukan penggalangan dana secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.“Kami ingin penyaluran bantuan dilakukan secara terukur dan mengedepankan prinsip kemaslahatan,” ujarnya.Baca juga: Bacaan Niat Shalat Ghaib: Arab, Latin, dan Arti, dan Tata CaranyaKemenag juga mendorong takmir masjid mengaktifkan jejaring relawan, membuka posko bantuan, dan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta lembaga kemanusiaan.Hal ini dilakukan agar bantuan segera menjangkau warga terdampak, mulai dari logistik pangan hingga layanan kesehatan darurat.Selain bantuan materi, Abu Rokhmad menyoroti pentingnya pendampingan rohani bagi pengungsi.“Bencana bukan hanya persoalan fisik, tetapi juga batin. Kehadiran masjid memberi energi ketenangan,” tuturnya.Ia turut menyampaikan apresiasi kepada para takmir dan relawan yang telah bergerak cepat membantu masyarakat.Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyebut Ditjen Bimas Islam telah menyiapkan panduan operasional untuk penyelenggaraan layanan kemanusiaan di masjid.Panduan tersebut mencakup tata kelola posko, mekanisme penerimaan donasi, dan prosedur distribusi agar akuntabel.
(prf/ega)
Kemenag Imbau Masjid Gelar Salat Gaib untuk Korban Bencana di Sumatera
2026-01-12 04:05:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:02
| 2026-01-12 05:00
| 2026-01-12 03:49
| 2026-01-12 03:13
| 2026-01-12 02:18










































