- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi menetapkan pedoman nasional penyelenggaraan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 melalui Surat Edaran Nomor 26521/MDM/TU.02.03/2025 yang dirilis pada Rabu .Surat edaran tersebut menjadi acuan bagi seluruh instansi pemerintah, satuan pendidikan dalam negeri maupun luar negeri, serta kantor perwakilan Republik Indonesia dalam melaksanakan peringatan HGN tahun ini.Lantas, seperti apa saja acuannya?Untuk pelaksanaan Hari Guru Nasional 2025, Kemendikdasmen mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat.”Tema ini dipilih guna mempertegas bahwa penguatan kualitas guru menjadi fondasi utama pembangunan sumber daya manusia dan masa depan pendidikan nasional.Selain itu, logo resmi Hari Guru Nasional 2025 juga telah dirilis dan dapat diunduh melalui situs resmi Kemendikdasmen.Panduan terkait Hari Guru Nasional 2025 dapat diunduh di sini.Baca juga: Hari Guru Tanggal Berapa? Ini Sejarah dari Terbentuknya PGRI 25 November 1945Baca juga: Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Diperingati Tiap 25 November, Apa Bedanya?Upacara peringatan Hari Guru Nasional 2025 dijadwalkan digelar pada Selasa pukul 07.30 WIB.Pelaksanaan upacara dilakukan serentak oleh:Kemendikdasmen menekankan pentingnya mengikuti pedoman yang telah disiapkan, termasuk tata cara dan format penyelenggaraan upacara.Kompas.com/Serafica Gischa Ilustrasi tata tertib upacara Hari Guru Nasional 2025Susunan acara resmi dalam pedoman nasional yang harus dilaksanakan tanpa perubahan adalah sebagai berikut:Selain upacara, Kemendikdasmen juga mendorong satuan pendidikan untuk menggelar kegiatan kreatif yang melibatkan partisipasi masyarakat sebagai wujud penghormatan kepada para guru.Pedoman lengkap, termasuk panduan penggunaan logo HGN, dapat diunduh di sini.Baca juga: Doa Hari Guru Nasional 2025, Berikut Contoh Teksnyakemendikdasmen.go.id Logo Hari Guru 2025. Ilustrasi ucapan terimakasih untuk guru buat di WhatsApp.
(prf/ega)
Panduan Lengkap Hari Guru Nasional 2025: Tema, Logo, dan Susunan Upacara
2026-01-12 03:01:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:53
| 2026-01-12 03:11
| 2026-01-12 02:13










































