Cairkan Uang 30 Juta, Seorang Pria Bawa Kabur Mobil Jaminan Teman

2026-01-12 03:52:53
Cairkan Uang 30 Juta, Seorang Pria Bawa Kabur Mobil Jaminan Teman
SAMARINDA, — Seorang pria bernama Munir Jaman (30) ditangkap polisi karena diduga menggelapkan mobil milik temannya sendiri. Mobil tersebut sebelumnya hanya dijadikan jaminan pinjaman uang sebesar Rp30 juta.Kasus bermula pada 28 September 2025, saat korban menitipkan mobil Daihatsu Terios bernomor polisi KT 1664 CL kepada Munir sebagai jaminan pinjaman selama empat hari.Penyerahan berlangsung di Jalan Diponegoro, Bukuan, Palaran, dan saat itu pelaku langsung mentransfer uang Rp 30 juta ke rekening korban.Empat hari kemudian, Kamis pukul 10.00 Wita, korban berniat mengembalikan pinjaman sekaligus mengambil kembali mobilnya.Baca juga: Perjuangan Pensiunan Guru Usai Tabungan Habis karena Penipuan InvestasiNamun, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku.“Korban datang menyerahkan kendaraannya untuk dijadikan jaminan pinjaman, dan pelaku mentransfer uang sejumlah Rp 30 juta,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan, Rabu .Agus menjelaskan, penyebab mobil tidak dikembalikan akhirnya terungkap setelah polisi menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.“Setelah ditelusuri, ternyata mobil korban sudah digadaikan oleh pelaku ke orang lain tanpa sepengetahuan korban. Merasa dirugikan, korban melapor ke Polresta Samarinda,” ujarnya.Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Jatanras Polresta Samarinda. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan Munir Jaman di rumahnya yang berlokasi di Jalan Gajah Mada pada 22 November 2025.“Barang bukti yang kami amankan sejauh ini adalah BPKB mobil milik korban. Sementara kendaraan masih dalam pencarian,” tambah Agus.Polresta Samarinda saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak yang menerima gadai mobil dari Munir.


(prf/ega)