Sepanjang 2025, Kemkomdigi Terima 300 Lebih Laporan Penipuan Kerja PMI

2026-01-12 03:37:03
Sepanjang 2025, Kemkomdigi Terima 300 Lebih Laporan Penipuan Kerja PMI
JAKARTA, - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan pihaknya menerima lebih dari 300 laporan penipuan kerja terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Januari hingga Desember 2025."Kalau dihitung dari bulan Januari hingga Desember, kami sudah menerima 300 lebih laporan terkait penipuan yang berkaitan dengan PMI. Paling banyak itu adalah lowongan kerja yang diduga fiktif dan ilegal," kata Meutya, di kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Senin .Meutya menuturkan, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian P2MI ini membuktikan bahwa pemerintah berkomitmen menangani maraknya penipuan terhadap PMI.Baca juga: Prabowo Minta Pembangunan Hunian Sementara di Sumatera Segera DirampungkanBersama Kementerian P2MI, Kemkomdigi akan lebih cepat untuk menutup (take down) konten-konten atau lowongan pekerjaan yang diduga merupakan penipuan."Kami berharap bisa memperkuat kanal-kanal laporan, kanal-kanal aduan, baik dari PMI maupun juga dengan Kementerian P2MI, agar bisa kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan take down terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita," ucap dia.Bukan cuma lowongan pekerjaan fiktif, kata Meutya, pihaknya juga membersihkan ruang digital sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.Pembersihan ruang digital itu dilakukan untuk menekan angka penggunaan judi online (judol)."Arahan dari Pak Presiden terkait judi online. Ini mungkin nanti juga banyak sasarannya kepada para PMI, jadi ini juga yang harus kita jaga betul. Karena kasihan, sudah capek-capek bekerja, kemudian uangnya dihabiskan untuk hal-hal yang tidak produktif seperti judi online," ucap dia.Dalam kesempatan yang sama, Menteri P2MI Mukhtarudin juga mengakui bahwa PMI ilegal berangkat karena tertipu melalui iklan di media sosial.Baca juga: Kementerian PANRB Ungkap Dua Mal Pelayanan Publik di Aceh Terdampak Banjir Sumatera"Memang, kebanyakan, kita mau jujur saja, korban-korban dari Pekerja Migran yang ilegal ini, mereka itu tertipu, ditipu oleh iklan-iklan yang ada di media sosial," tutur dia.Mukhtarudin berharap, Kemkomdigi dapat membantu mendukung kebijakan serta penanganan konten ilegal di ruang digital."MoU ini bukan hanya sekadar persoalan administratif, tetapi juga harus kita follow up dalam kegiatan program ke depan yang lebih dirasakan oleh pekerja migran," imbuh dia.


(prf/ega)