Kapolrestabes: Obsesi Anak Bunuh Ibu di Medan dari Game dan Anime

2026-01-10 10:08:56
Kapolrestabes: Obsesi Anak Bunuh Ibu di Medan dari Game dan Anime
MEDAN, - Polrestabes Medan mengungkap obsesi yang membuat anak, AL (12), membunuh ibunya, F (42), di Kota Medan, Sumatera Utara."Bagaimana obsesi si anak melakukan tindak pidananya?" kata Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak saat gelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Senin ."Korban melihat game murder mystery pada season kills others menggunakan pisau. Makanya korban memakai pisau," tambahnya.Baca juga: Trauma Berat, Kakak dari Anak yang Bunuh Ibu di Medan Alami Gangguan Stres AkutSelain itu, AL juga menonton serial anime yang menggambarkan pembunuhan menggunakan pisau.Calvijn turut menyampaikan, motivasi atau hal yang mendorong AL melakukan pembunuhan ialah sakit hati atas tindakan korban yang sering melakukan kekerasan."Anak melihat kekerasan yang dilakukan korban terhadap kakak, adik, dan ayah yang diancam menggunakan pisau," ungkap Calvijn.Baca juga: Psikolog Ungkap Kondisi Mental Anak yang Bunuh Ibu di MedanSelain itu, AL melihat kakaknya dipukuli oleh korban pakai sapu dan tali pinggang.Bahkan, sang kakak sempat mengalami lebam di bagian lengan dan kaki pada 22 November 2025."Kemudian, anak sakit hati game online dihapus," ucap Calvijn.Sebelumnya diberitakan, Kombes Calvin, menyampaikan, sebelum kejadian, korban bersama dua anaknya tidur dalam kamar di lantai satu.AL dan korban tidur di kasur bagian atas.Sedangkan kakak AL tidur sendirian di kasur bagian bawah. Di sisi lain, suami korban beristirahat di lantai dua.Pada Rabu sekitar pukul 04.00 WIB, AL terbangun dan memandangi korban yang sedang terlelap tidur."Adik (AL) mengambil pisau, membuka bajunya, dan melukai korban," kata Calvijn saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Senin .Baca juga: Status Hukum Anak yang Bunuh Ibu Kandung di Medan, Ditetapkan sebagai ABH dan Dijerat Pasal KDRTAkibatnya, korban mendapati 26 luka tikam. Lalu, sang kakak terbangun karena ditimpa oleh AL.


(prf/ega)