KUPANG, - Sepriana Paulina Mirpey melangkah keluar dari ruang sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang dengan wajah yang tak lagi sekelam pagi hari ketika ia datang.Rabu siang itu, senyumnya merekah, senyum yang lama hilang sejak putranya, Prada Lucky Namo, pergi untuk selamanya.Mengenakan kaos putih sederhana, celana hitam dan sepatu putih yang tampak berdebu oleh hiruk pikuk kerumunan, ia menyapa kerabat yang menunggunya di luar.Sesekali ia menunduk, entah menahan haru atau meyakinkan dirinya sendiri bahwa apa yang ia dengar di ruang sidang barusan memang benar.Baca juga: 15 Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Dituntut 6 Tahun Penjara dan Dipecat, Khusus 2 Perwira 9 TahunSidang tuntutan terhadap 17 terdakwa, para senior yang menganiaya hingga merenggut nyawa Lucky, baru saja selesai.Paulina berdiri di antara para wartawan yang mengerubunginya, mencoba mengatur napas sebelum bicara.“Kami bersyukur,” ucapnya pelan, namun tegas.Ia menceritakan bagaimana oditur menuntut para terdakwa dengan hukuman penjara enam hingga sembilan tahun, disertai pemecatan.Bagi Paulina, pemecatan adalah bagian penting dari keadilan yang ia perjuangkan sejak awal.“Tuhan sangat baik buat kami karena kami punya harapan semuanya harus dipecat. Mereka tidak pantas memakai seragam TNI. Masih banyak putra-putra baik yang ingin menjadi TNI,” ujarnya.Namun ia belum ingin sepenuhnya lega. Masih ada empat terdakwa lainnya, termasuk Danki Ahmad Faizal, yang menunggu tuntutan pada Kamis .Baca juga: Fakta Mengerikan Penyiksaan Prada Lucky Terungkap dalam Sidang Tuntutan 17 Terdakwa di Kupang“Harapan kami, sama. Hukuman pemecatan," tegasnya.Meski penuh luka, Paulina tak menunjukkan kemarahan yang membara. Sebaliknya, ia berbicara dengan nada yang mengejutkan banyak orang. Nada pengampunan.“Saya tidak dendam dengan orang tua para terdakwa. Tidak ada orang tua yang mau anaknya jahat. Saya harap mereka juga menerima keputusan ini dengan lapang dada. Ini konsekuensi dari perbuatan anak mereka,” ujarnya.Baginya, keadilan bukan soal balas dendam. Ia bahkan berharap para pelaku kelak bisa berubah setelah menjalani hukuman.
(prf/ega)
Paulina Mirpey dan Harapan di Balik Sidang Tuntutan Prada Lucky
2026-01-12 13:52:19
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 13:37
| 2026-01-12 12:47
| 2026-01-12 11:58
| 2026-01-12 11:51
| 2026-01-12 11:36










































