Harga Pertamax Desember 2025 Terbaru, Cek Daftarnya di Setiap Provinsi

2026-01-16 11:09:50
Harga Pertamax Desember 2025 Terbaru, Cek Daftarnya di Setiap Provinsi
- Harga Pertamax mengalami penyesuaian yang berlaku per 1 Desember 2025. Selain Pertamax, PT Pertamina (Persero) memang memperbarui harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.Untuk itu, para pengguna perlu mengetahui harga Pertamax terbaru di seluruh jaringan SPBU Pertamina se-Indonesia sebelum mengisi kendaraannya.Baca juga: Harga BBM Pertamina Dex Desember 2025, Lengkap Semua ProvinsiHarga Pertamax mengalami kenaikan per 1 Desember 2025.Misalnya di provinsi turut Pulau Jawa, harga Pertamax naik Rp 550 dari sebelumnya Rp 12.750 per liter.Kendati demikian, kenaikan harga BBM Pertamina tidak hanya berlaku untuk jenis Pertamax, melainkan juga Pertamina Dex dan Dexlite.Sedangkan BBM Pertalite dan solar subsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter di seluruh Indonesia dan solar subsidi Rp 6.800 per liter.Baca juga: Harga Dexlite Desember 2025 Terbaru, Lengkap di Semua ProvinsiDilansir dari laman resmi MyPertamina, berikut daftar harga Pertamax per 1 Desember 2025 di seluruh provinsi Indonesia:Baca juga: Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 Desember 2025 di Semua ProvinsiDemikian informasi tentang harga Pertamax Desember 2025 di setiap provinsi.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 10:56