Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan sudah memeriksa lebih dari 350 biro penyelenggara haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024."Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel (biro penyelenggara haji) yang diperiksa," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa seperti dilansir Antara.Budi mengatakan sejumlah biro haji di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur menjadi yang terakhir diperiksa KPK pada pekan lalu.AdvertisementPemeriksaan tersebut berfokus untuk mendalami keterangan dari para biro penyelenggara haji sekaligus menghitung kerugian keuangan negaranya."Bagi PIHK yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan maka akan dilakukan penjadwalan kembali," katanya.Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan KPK karena setiap keterangan dari biro penyelenggara haji dibutuhkan dalam penyidikan perkara kuota haji.
(prf/ega)
KPK Terus Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, 350 Biro Penyelenggara Sudah Diperiksa
2026-01-12 13:49:59
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 13:44
| 2026-01-12 12:51
| 2026-01-12 12:18
| 2026-01-12 11:45










































