Siapa Izinkan Beras Ilegal Masuk Sabang? Bea Cukai dan Kementan Buka Suara

2026-01-12 07:00:05
Siapa Izinkan Beras Ilegal Masuk Sabang? Bea Cukai dan Kementan Buka Suara
JAKARTA, - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama memastikan pihaknya tidak pernah mengizinkan beras impor masuk ke Indonesia. Hal ini menjawab kecurigaan terkait dugaan keterlibatan oknum Ditjen Bea dan Cukai dalam kasus penemuan beras impor ilegal dari Thailand sebanyak 250 ton di Sabang, Aceh. "Yang pasti kita enggak mengizinkan. Makanya ketika barang itu masuk, langsung disegel," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin . Djaka mengungkapkan, dari hasil pengecekkan ditemukan bahwa Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang yang memberi izin beras ilegal itu masuk ke Sabang. Mengingat daerah tersebut merupakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Status ini memungkinkan barang impor yang masuk dari Sabang mendapatkan kemudahan fasilitas dan lebih sedikitnya formalitas bea cukai. "Kalau beras, itu kan dari BPKS Sabang itu mengizinkan," imbuhnya. Baca juga: Mentan Sebut Harga Beras di Luar Negeri Jatuh karena RI Tak Impor /ISNA RIFKA SRI RAHAYU Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2025, Selasa .Dengan adanya penemuan tersebut, pihak berwajib telah menyegel gudang penyimpanan beras impor ilegal itu agar beras tidak menyebar ke masyarakat. "Kita menjaga di ujungnya, jangan sampai itu merembes kepada masyarakat sehingga ketika dari pusat tidak mengizinkan, ya kita segel sekarang," ucapnya Dia memastikan pihaknya bersama kepolisian, Kementerian Pertanian (Kementan), dan para pemangku kepentingan terkait bakal mengusut kasus ini dan menindak pelaku penyelundupan beras. "Pasti akan diusut siapa-siapa aja yang terlibat," tegasnya. Baca juga: Jejak Izin Janggal di Balik 250 Ton Beras Ilegal dari Thailand Sebelumnya, Kementan mendapatkan laporan telah ditemukan beras impor ilegal di Sabang, Aceh. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya telah menyita 250 ton beras impor di sebuah gudang di Sabang, Aceh. Gudang tersebut diketahui milik perusahaan swasta bernama PT Multazam Sabang Group. Saat ini pihaknya masih mengusut siapa pemilik beras ilegal itu untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Kami terima laporan tadi sekitar jam 2 bahwasanya ada beras masuk di Sabang itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon ke Polda, Kabareskrim, Pak Pandam, langsung disegel ini berasnya enggak boleh keluar," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Minggu . Baca juga: Mentan Amran Targetkan Produksi Beras Tahun Depan 34,77 Juta Ton


(prf/ega)