- Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan secara bertahap kepada peserta didik pada akhir tahun 2025.Bantuan sosial ini menyasar siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Kejuruan (SMK) yang berasal dari keluarga kurang mampu.Bagi orangtua dan siswa yang ingin mengetahui status penerimaan, pemerintah telah menyediakan fasilitas cek pip yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat seluler atau HP.Penting untuk diketahui, terdapat pembaruan pada laman resmi pengecekan. Jika sebelumnya masyarakat mengakses laman Kemendikbud, kini akses dialihkan menyesuaikan nomenklatur kementerian baru.Berikut adalah panduan lengkap mengenai tautan resmi, besaran dana, jadwal pencairan, dan cara cek pip terbaru.Baca juga: NISN dan NIK Jadi Syarat Cek PIP 2025, Ini Solusinya jika Data Belum TerdaftarBerdasarkan informasi terbaru, pengecekan status penerima bantuan PIP untuk periode tahun 2025 tidak lagi dilakukan di domain lama Kemendikbud.Laman resmi yang valid dan dapat diakses saat ini adalah pip.kemendikdasmen.go.id 2025.Perubahan alamat situs ini menyusul adanya penyesuaian struktur kementerian, di mana program ini kini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).Oleh karena itu, bagi siswa yang dulu melakukan cek pip kemdikbud go id, akan diarahkan untuk mengakses data melalui pangkalan data di pip.kemendikdasmen.go.id.Pastikan Anda mengakses tautan yang benar untuk menghindari kesalahan informasi data penerima./MELA ARNANI Tangkapan layar hasil cek PIP 2025, cara cek PIP lewat HP, PIP 2025.Masyarakat tidak perlu datang ke sekolah atau dinas terkait hanya untuk memeriksa status penerimaan.Proses verifikasi dapat dilakukan secara mandiri.Baca juga: Cara Cek PIP lewat Aplikasi SIPINTAR, hanya Pakai NISN dan Nama IbuBerikut adalah langkah-langkah atau cara cek pip melalui HP:Sistem akan memproses data yang dimasukkan.
(prf/ega)
Bantuan Cair hingga Rp 1,8 Juta, Cek PIP di Link pip.kemendikdasmen.go.id
2026-01-12 14:03:10
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 14:06
| 2026-01-12 13:41
| 2026-01-12 12:47
| 2026-01-12 12:39
| 2026-01-12 12:01










































