Pemulangan 9 Jenazah WNI Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong Mulai Setelah 18 Desember 2025

2026-01-12 03:48:53
Pemulangan 9 Jenazah WNI Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong Mulai Setelah 18 Desember 2025
- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kebakaran apartemen Wang Fuk Court, kawasan Tai Po, Hong Kong, yang menewaskan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI).Mukhtarudin mengatakan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong saat ini tengah mengurus seluruh dokumen pemulangan sembilan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran tersebut.“Sembilan WNI yang meninggal itu sekarang sudah berproses ya, proses untuk identifikasi jenazah dan lain-lain,” ujar Mukhtarudin saat jumpa pers di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu .Baca juga: Hong Kong Jadi Negara Tujuan Utama Pekerja Migran Asal Ponorogo, Ada 1.391 OrangTerkait jadwal pemulangan, Mukhtarudin menyebut proses repatriasi jenazah diperkirakan baru dapat dimulai setelah 18 Desember 2025, setelah seluruh proses identifikasi dan administrasi diselesaikan oleh otoritas setempat.“Mungkin setelah tanggal 18 baru ada pemulangan jenazah dari sembilan itu ya, yang sudah disampaikan datanya oleh KJRI,” kata Mukhtarudin.Ia menjelaskan, seluruh jenazah WNI nantinya akan dipulangkan satu per satu dan langsung diantar ke kampung halaman masing-masing sesuai alamat keluarga.Mukhtarudin menegaskan, proses pemulangan jenazah dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian P2MI dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.Kemlu, melalui KJRI Hong Kong, bertanggung jawab atas pemulangan jenazah dari Hong Kong hingga tiba di Indonesia. Sementara itu, Kementerian P2MI akan melanjutkan proses pemulangan dari bandara di Indonesia menuju kampung halaman para korban.“Kami koordinasi saja. Begitu sampai Indonesia, khususnya mungkin bandaranya di Soekarno-Hatta atau di Juanda, baru kami KP2MI akan membiayai sampai ke kampung halaman,” ujar Mukhtarudin.Ia menambahkan, pembagian tugas tersebut telah disepakati sejak awal penanganan kasus.“Jadi kami sesuai dengan pembagian tugas. Kemlu ataupun KJRI dari Hong Kong ke Indonesia, dari Indonesianya ke kampung halamannya tanggung jawab KP2MI. Jadi sudah ada pembagian tugas kita,” katanya.Baca juga: Beda Respons Taiwan, Hongkong, dan BPOM soal Temuan Etilen Oksida di Indomie Soto BanjarSementara itu, Mukhtarudin menyebutkan kondisi para korban selamat yang sempat menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Hong Kong terus membaik.Bahkan, satu WNI yang sebelumnya dirawat intensif telah dinyatakan pulih dan dipulangkan ke Tulungagung, Jawa Timur.“Satu yang pulang, satu yang sehat yang dirawat juga sudah pulang hari ini ke Tulungagung,” kata Mukhtarudin.Sebelumnya, Mukhtarudin menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan total bantuan sekitar Rp 1,5 miliar untuk seluruh PMI yang terdampak kebakaran apartemen Wang Fuk Court.


(prf/ega)