Harga Token Listrik Rumah Tangga 15-21 Desember 2025 Semua Daya

2026-01-12 12:19:34
Harga Token Listrik Rumah Tangga 15-21 Desember 2025 Semua Daya
- Tarif listrik PLN bulan Desember tidak mengalami perubahan untuk triwulan IV (Oktober–Desember) 2025, sehingga harga token listrik juga tetap.Tarif listrik tersebut berlaku untuk semua golongan termasuk pelanggan rumah tangga subsidi dan nonsubsidi.Harga token listrik PLN akan menyesuaikan dengan total nominal pembelian token listrik yang disesuaikan dengan tarif dasar.Jumlah pembelian token listrik akan dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif dasar listrik yang berlaku.Baca juga: Tarif Listrik PLN per kWh 15-21 Desember 2025 untuk Golongan Subsidi dan Non SubsidiMisalnya untuk membeli token listrik senilai Rp. 50.000 melalui PLN Mobile, pelanggan akan membayar Rp. 50.000 ditambah biaya layanan (bervariasi tergantung metode pembayaran).Namun, jumlah kWh yang didapat dengan nominal tersebut bisa berbeda-beda sesuai dengan golongan dan besaran daya masing-masing pelanggan.Selain itu, konversi pembelian token listrik ke kWh juga menyesuaikan biaya administrasi di wilayah masing-masing.Sehingga, jumlah kWh bisa saja berbeda untuk setiap wilayah meski dengan nominal pembelian token listrik yang sama.Baca juga: Prabowo Ungkap Kendala yang Hambat Pemulihan Listrik Pascabencana di SumateraDikutip dari Kompas.com , berikut rincian tarif dasar listrik 15-21 Desember  2025 untuk golongan pelanggan rumah tangga subsidi dan nonsubsidi:Baca juga: Prabowo Pastikan Perbaikan Listrik Hampir Rampung dan Air Bersih Dikebut di Padang Pariamanpln.co.id Tarif listrik 15-21 Desember 2025 untuk semua pelanggan PLN.Dikutip dari laman Kompas.com , pengisian token listrik menyesuaikan tarif dasar listrik dan akan dikenai pajak penerangan jalan (PPJ) sesuai daerah masing-masing, yaitu 3-10 persen.Rumus perhitungan besaran kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik adalah harga token yang dibeli dikurangi PPJ daerah dibagi tarif dasar listrik.Sebagai contoh, pelanggan di sebuah daerah akan membeli token listrik sebesar Rp 50.000 dengan penggunaan daya 1.300 VA.Baca juga: Dosen Beri Cara Menghemat Token Listrik untuk Anak Kos, Termasuk yang Pakai AC Jika PPJ daerah tersebut sebesar 3 persen, maka perhitungan kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik sebagai berikut:Maka, besaran token listrik yang didapat yaitu (Rp 50.000-Rp 3.000)/Rp 1.444,70 = 33,57 kWh.Artinya, pelanggan nonsubsidi 1.300 VA yang membeli token listrik Rp 50.000 di daerah itu akan mendapatkan daya sebesar 33,57 kWh.


(prf/ega)

Berita Terpopuler