Kawanan Monyet Masuki Sekolah di Bangkalan, Kerap Acak-acak Tempat Sampah

2026-01-14 08:36:20
Kawanan Monyet Masuki Sekolah di Bangkalan, Kerap Acak-acak Tempat Sampah
BANGKALAN, - Sekelompok monyet ekor panjang kerap memasuki area SMKN 2 Bangkalan, Jawa Timur.Monyet-monyet itu bahkan mengacak-acak tempat sampah untuk mencari makan.Kepala Sekolah SMKN 2 Bangkalan, Nur Hazizah mengatakan, ada dua habitat monyet di sekitar sekolah tersebut, sehingga sekolahnya menjadi tempat kawanan monyet mencari makanan. "Ada dua lokasi, di seberang sekolah dan di belakang sekolah. Biasanya ke sini kalau pagi dan sore atau sehabis hujan," ujarnya, Rabu .Baca juga: Seorang Remaja di Hoder Sikka Digigit Anjing Rabies, 20 Anjing dan 1 Monyet Dieliminasi Ia mengatakan, biasanya kawanan monyet tersebut akan naik ke atas genteng dan pohon yang ada di sekolah. Monyet akan turun ke bawah ketika melihat tempat sampah dan makanan. "Biasanya kalau ada yang taruh makanan di atas motor atau meja begitu kalau tidak segera diambil akan dimakan monyet," ucap dia. "Selain itu juga tempat sampah biasanya akan digulingkan dan dibongkar. Monyetnya cari makanan," katanya. Meski kerap memasuki area sekolah, kata Nur, monyet-monyet liar itu tak mengganggu siswa maupun guru. "Kalau nyerang tidak pernah. Selama kita tidak ganggu mereka, mereka juga tidak ganggu. Selama ini ya kami sudah akrab dan cukup bersahabat dengan monyet di sini," ucap dia.Baca juga: Saat Habitat Rusak, Monyet Liar Serbu Permukiman Kota Salah satu siswa SMKN 2 Bangkalan, Moh Arif mengaku kerap memberikan makanan untuk monyet yang datang. "Iya biasanya monyet ke sini cuma cari makan, sering saya lempari makanan. Selama ini tidak pernah sampai nyerang, paling cuma merebut makanan," kata Arif.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 06:10