Komisi VIII DPR Setuju Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta Dibandingkan 2025

2026-01-17 00:40:34
Komisi VIII DPR Setuju Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta Dibandingkan 2025
JAKARTA, - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk menurunkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 2 juta dibandingkan tahun 2025.Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, keputusan itu diambil setelah pembahasan panjang terkait berbagai komponen biaya pelayanan jemaah haji Indonesia.Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Komisi VIII dan pemerintah itu berlangsung hingga Rabu dini hari.Baca juga: Serba-serbi Rapat Haji: Kuota, Masa Tunggu, Sampai Usia Pesawat“Kami secara manual hitung lagi tadi malam. Kami urai satu per satu, Komisi VIII sebetulnya punya hitungan masih bisa turun Rp 2 juta lagi," saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu."Tapi dengan bukti-bukti yang pemerintah sodorkan, terutama karena kurs yang naik dan negosiasi di Saudi belum tuntas, akhirnya kami menyepakati usulan pemerintah turun Rp 1 juta lagi,” ujar dia.Dengan demikian, total penurunan biaya haji tahun 2026 dibandingkan tahun 2025 mencapai Rp 2 juta.Dari total penurunan itu, Marwan menjelaskan, porsi yang langsung dirasakan oleh jemaah dalam bentuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mencapai sekitar Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta.Baca juga: BPIH Rp 88,4 Juta, Anggota DPR Harap Biaya Haji 2026 Turun Lebih Besar“Dari Rp 2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp 1 juta koma sekian. Sisanya meng-cover komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” tutur Marwan.Marwan menambahkan, setelah adanya kesepakatan dalam Panja, Komisi VIII dan pemerintah akan menggelar rapat kerja (raker) untuk menetapkan secara resmi hasil pembahasan BPIH 2026.“Karena sudah ada kesepakatan maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan Panja DPR–pemerintah. Dan segera kita meminta pemerintah untuk mengumumkan dan memanggil jemaah yang akan berangkat tahun ini berdasarkan keputusan yang sudah disepakati,” kata dia.Menurut Marwan, semula Komisi VIII masih melihat adanya ruang untuk menurunkan biaya lebih besar.Baca juga: Biaya Haji 2026 Diusulkan Turun Rp 1 Juta, DPR Nilai Belum MemuasDalam pembahasan, bahkan sempat muncul usulan untuk memangkas biaya hingga Rp 5 triliun.“Tadi malam kita sudah rapat, tim full panja, terutama yang terkait dengan penentuan komponen apa saja yang akan diambil untuk pelayanan jemaah haji Indonesia. Dialognya cukup panjang, karena pemerintah sudah menurunkan Rp 1 juta dibandingkan dengan tahun lalu,” ujar MarwanNamun, perhitungan tersebut akhirnya tidak bisa dijadikan dasar karena indikasi kebocoran anggaran sebesar itu tidak dapat dibuktikan secara jelas.Baca juga: Pemerintah-DPR Masih Cari Peluang Turunkan Lagi Biaya Haji 2026Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan pemerintah berupaya menekan BPIH 2026 agar lebih murah dari tahun 2025 yang mencapai total Rp 88,4 juta per jemaah.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-16 22:58