Geger Duel King Kobra dan Sanca di Tasikmalaya hingga 'Dilerai' Damkar

2026-02-04 19:31:50
Geger Duel King Kobra dan Sanca di Tasikmalaya hingga 'Dilerai' Damkar
Warga Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) digegerkan dengan pertarungan antara king kobra dengan ular sanca. Dua ekor ular berukuran besar itu bergelut di area persawahan yang dekat dengan permukiman warga.Dilansir detikjabar, Selasa (30/12/2025), warga sekitar tak berani mendekati lokasi saat duel berlangsung. Mereka memilih menjauh karena khawatir akan keselamatan."Enggak ada yang berani mendekat, petani juga menjauh. Warga juga ketakutan. Ularnya di sawah lagi saling lilit," Kata Iskandar, warga sekitar.Petani yang pertama kali melihat kejadian itu segera melaporkan kepada aparat desa. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan bantuan kepada petugas Animal Rescue dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tasikmalaya.Sekitar 20 menit setelah laporan diterima, petugas damkar tiba di lokasi. Proses evakuasi pun berlangsung menegangkan karena kedua ular masih terlibat perkelahian."Kami laksanakan evakuasi king kobra, waktu ke sana lagi bergelut dengan ular sanca," Kata Komandan Damkar Kabupaten Tasikmalaya, Aam kepada detikjabar, Senin (29/12/25)."Ular sanca agak kecil saya bantu pegangan ular sancanya. Nah kawan kami Iwan tangkap ular king kobranya. Ukurannya besar king kobra ini," Kata Aam.Simak selengkapnya di siniLihat juga Video: Momen Warga di Gorontalo Panik Ada Ular Kobra 2 Meter Masuk Rumah[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-04 17:22