Kejagung Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Kasus Korupsi Pajak

2026-01-12 04:15:55
Kejagung Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Kasus Korupsi Pajak
Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti, terkait kasus dugaan korupsi pemotongan kewajiban pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak periode 2016–2020. Pemeriksaan tersebut nyatanya telah dilangsungkan pada Senin, 24 November 2025."Benar pernah diperiksa hari Senin, tanggal 24 November 2025," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangannya, Selasa .Dia mengatakan, Astera menjalani pemeriksaan dengan kapasitasnya sebagai saksi. Adapun keterangannya diambil berkaitan dengan posisinya saat menjabat Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara pada 2015–2017.Advertisement"Beliau diperiksa terkait dengan jabatan yang bersangkutan sebagai staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun 2015-2017," ucap dia.


(prf/ega)