PDI-P: Bencana di Aceh adalah Luka Seluruh Bangsa, Jangan Tarik ke Politik

2026-01-17 01:37:28
PDI-P: Bencana di Aceh adalah Luka Seluruh Bangsa, Jangan Tarik ke Politik
JAKARTA, - PDI-P menegaskan bahwa bencana alam yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera harus dipandang sebagai persoalan kemanusiaan, bukan ditarik ke dalam kepentingan politik.Penegasan ini disampaikan merespons insiden bentrokan antara warga dan aparat di Aceh Utara yang dipicu pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bentuk protes atas penanganan bencana.“Luka di Aceh, di Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akibat bencana adalah luka seluruh anak bangsa. Maka jangan masukkan hal-hal yang sifatnya politis,” ujar Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Senin .Baca juga: Bendera GAM dan Romantisme Luka Lama di Tengah BencanaOleh karena itu, lanjut Hasto, negara dituntut hadir secara cepat dan konkret untuk memulihkan kehidupan masyarakat terdampak.“Kita harus berbicara soal kemanusiaan dan gotong royong untuk membantu mereka,” kata dia.Hasto menekankan bahwa di Negara Kesatuan Republik Indonesia hanya terdapat satu bendera yang diakui, yakni Merah Putih.Baca juga: Anggota DPR Minta Pengibaran Bendera GAM di Aceh Ditangani dengan Dialog, Bukan KekerasanNamun, dia mengingatkan agar situasi darurat akibat bencana tidak dibebani dengan kepentingan politik kekuasaan.“Dalam situasi yang terjadi saat ini di Aceh, kita harus melihat adanya harapan-harapan kepada kita semua, seluruh bangsa Indonesia, termasuk pemerintah, terkait dengan penanganan bencana yang cepat,” kata Hasto.Menurut Hasto, bencana seharusnya menjadi momentum yang menyatukan seluruh elemen bangsa dalam semangat kemanusiaan dan gotong royong.Baca juga: TNI Sebut Ada Bendera Bulan Bintang dan Pistol di Demo Ricuh LhokseumaweUntuk itu, dia meminta pemerintah dan pihak-pihak terkait agar menahan diri dan tidak memasukkan aspek politik.Khususnya yang berkaitan dengan kekuasaan, dalam situasi penanganan bencana.“Jangan masukkan aspek-aspek politik berkaitan dengan bencana ini. Politik kekuasaan. Intinya, bencana ini menyatukan kita secara kemanusiaan, menggelorakan gotong royong kita untuk membantu mereka,” tegas Hasto.Hasto menambahkan, kesigapan pemerintah dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sangat penting dilakukan.Dia menyebutkan, pemulihan fasilitas sosial dan pembangunan kembali perumahan rakyat harus segera dilakukan guna membangun harapan baru bagi masyarakat korban bencana.“Diperlukan kesigapan dari pemerintah untuk secepatnya turun tangan, melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas-fasilitas sosial dan juga perumahan-perumahan rakyat, membangun suatu harapan baru, serta menyatukan diri dalam upaya pemulihan bencana dengan seluruh dampak-dampaknya,” kata Hasto.Baca juga: PDI-P Gelar Rakernas Januari 2026, Akan Bahas Kerusakan Lingkungan


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 23:12