Presiden Prabowo Tegas soal Utang Whoosh Rp 116 Triliun: Tak Usah Ribut, Saya Akan Tanggung Jawab!

2026-02-05 16:42:50
Presiden Prabowo Tegas soal Utang Whoosh Rp 116 Triliun: Tak Usah Ribut, Saya Akan Tanggung Jawab!
Jakarta Presiden Prabowo Subianto angkat bicara tentang polemik utang proyek  Kereta Cepat Jakarta-Bandung, alias Whoosh senilai Rp 116 triliun yang ramai diperbincangkan publik.Presiden meminta masyarakat tak khawatir dan ribut-ribut. Kepala Negara menegaskan akan bertanggung jawab atas penyelesaian utang Whoosh. "Enggak usah khawatir, ribut-ribut Whoosh, saya sudah pelajari masalahnya. Tidak ada masalah, saya akan tanggung jawab nanti Whoosh semuanya," kata Prabowo saat meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa . AdvertisementPrabowo juga meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk tak khawatir dengan penyelesaian utang Whoosh. Semua menjadi tanggung jawab Kepala Negara."Indonesia bukan negara sembarangan, saya hitung enggak ada masalah PT KAI enggak usah khawatir, semuanya enggak usah khawatir.“Mantan Menteri Pertahanan ini menegaskan, kehadiran Whoosh penting untuk pelayanan terhadap publik.“Kita layani rakyat kita, kita berjuang untuk rakyat kita. Teknologi semua sarana itu tanggung jawab bersama dan itu diujungnya tanggung jawab RI. Jadi saya sekarang tanggung jawab Whoosh," jelasnya.  


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-05 16:27