Dugaan Korupsi Hibah KONI Solo, Kejari Sita Rp 320 Juta dan Periksa 30 Saksi

2026-02-04 09:38:44
Dugaan Korupsi Hibah KONI Solo, Kejari Sita Rp 320 Juta dan Periksa 30 Saksi
SOLO, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solo.Saat ini uang Rp 320 juta telah disita dan 30 saksi diperiksa.Proses pemeriksaan ini menyoroti penggunaan dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk pembinaan olahraga sejak tahun anggaran 2021 hingga 2024.Pada Senin , tim penyidik Pidana Khusus Kejari Surakarta menyita uang sebesar Rp 320.700.000 dari salah satu saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut.Baca juga: Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Ngunut Gunungkidul Usai Warga Demo di KalurahanKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Supriyanto, membenarkan penyitaan tersebut sebagai bagian dari penelusuran aliran dana hibah yang diduga tidak sesuai peruntukan.“Tim Penyidik Pidana Khusus telah menyita barang bukti uang sebesar Rp320.700.000 dari salah satu saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kota Solo,” ujar Supriyanto saat dikonfirmasi, Selasa .Ia menambahkan, uang yang disita tersebut kini dititipkan dalam rekening penampungan (RPL) Kejari Solo.Baca juga: Ratusan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Hari Anti Korupsi, Singgung Disharmonisasi Bupati-WabupHingga saat ini, lebih dari 30 saksi telah diperiksa, mulai dari pengurus KONI, panitia kegiatan, hingga pihak luar yang diduga menerima aliran dana hibah.Jumlah saksi, menurut Supriyanto, masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus.Meski demikian, Kejari belum menetapkan tersangka. Pihaknya akan terus mengusut dugaann penyimpangan ini.Ia memastikan pemeriksaan terhadap para saksi masih terus berjalan.Baca juga: Korupsi Proyek Air Minum Rp 1,18 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap Kejari Sinjai“Kami terus mengusut dugaan penyimpangan ini. Pemeriksaan saksi-saksi masih berjalan,” jelasnya.Dalam proses penyidikan, Kejari Surakarta juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah untuk melakukan audit dan menghitung potensi kerugian keuangan negara.Hasil audit tersebut akan menjadi dasar penetapan tersangka. Ia mengatakan, proses penghitungan masih terus berjalan.Baca juga: Direktur Perusahaan Ditahan Kejari Semarang, Diduga Manipulasi Kredit Rp 14 Miliar di Bank Jateng“Untuk menghitung kerugian keuangan negara, kami sudah berkoordinasi dengan BPKP Jawa Tengah. Penghitungan masih berjalan,” jelas Supriyanto.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-04 08:33