Buron Setahun, Kontraktor Tersangka Korupsi Proyek Gedung Expo Sampit Ditangkap

2026-02-04 06:15:02
Buron Setahun, Kontraktor Tersangka Korupsi Proyek Gedung Expo Sampit Ditangkap
PALANGKA RAYA, - LMN, seorang kontraktor yang sempat menjadi buronan selama satu tahun kini telah ditangkap Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).Ia adalah tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Expo Ex THR Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan, LMN ditangkap setelah sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama satu tahun berdasarkan Nomor DPO/21/VII/Res.3.3./2024/Ditreskrimsus tanggal 19 Juli 2024.LMN ditangkap usai keberadaannya diketahui di wilayah Jakarta Pusat.Baca juga: Jenguk Anak Buahnya yang Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Kalteng: Memang Salah?“Tim Penyidik yang dibantu oleh Tim Unit ITE Ditreskrimsus Polda Kalteng berangkat ke Jakarta, dan pada hari Jumat tanggal 12 September 2025, tim penyidik melakukan penangkapan di lokasi yang sudah diketahui di jalan depan pintu keluar FX Sudirman Mall, Jalan Jenderal Sudirman, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.30 WIB,” beber Erlan saat konferensi pers, Kamis .LMN selaku kontraktor terlibat dalam tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan gedung untuk pengembangan fasilitas Expo di lokasi Ex THR, Jalan Tjilik Riwut, Sampit.Proyek itu melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotim, dengan menggunakan dana APBD tahun anggaran 2019-2020.Namun, dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai kontrak.Berdasarkan hasil pemeriksaan, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 3,5 miliar.“Dia sudah 1 tahun 1 bulan 12 hari lamanya jadi DPO sejak tanggal 19 Juli 2024. Dalam kasus ini, LMN terindikasi merugikan keuangan negara berdasarkan hasil pemeriksaan Investigasi BPK RI sebesar Rp 3.535.288.499,99 atau Rp 3,5 miliar,” jelas Erlan.Baca juga: Kejati Sulsel Periksa Mantan Pj Gubernur 10 Jam, Usut Dugaan Korupsi Bibit NanasSelain LMN, kasus ini juga menyeret tiga nama lain.Mereka adalah Fazriannur, selaku konsultan pengawas, yang sudah diputuskan di pengadilan karena terbukti bersalah dan dijatuhkan hukuman 7 tahun penjara.Selanjutnya, Zulhaidir, selaku Kadis Perindag Kotim dan Pengguna Anggaran (PA), yang juga sudah diputuskan di pengadilan terbukti bersalah dan dijatuhkan hukuman 7 tahun penjara.Kemudian, Mukhammad Riekhie Zulkarnaen, selaku konsultan perencana, yang sudah diputuskan di pengadilan terbukti bersalah dengan dijatuhkan hukuman 1,6 tahun penjara.“Kemudian, LMN yang selanjutnya pada tanggal 23 Desember 2025 akan dilakukan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari JPU Pidsus Kejati Kalteng ke Kejari Sampit,” imbuh Erlan.Baca juga: Usut Korupsi APBP Rp 200 Juta, Jaksa Geledah Kantor Desa Pekon Way HalomErlan menjelaskan bahwa LMN disangkakan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No 31/1999 sebagaimana telah diubah UU RI No 20/2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana.“Selanjutnya akan diproses di Kejari Kotim. Kami sudah menyerahkan dokumen terkait dengan perencanaan, pengawasan, tender, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, dan dokumen/surat lainnya yang ada dalam berkas perkara tersangka,” katanya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-04 05:14