Harga Mobil Listrik Bekas Anjlok, Neta Turun Lebih dari 50 Persen

2026-02-01 18:36:56
Harga Mobil Listrik Bekas Anjlok, Neta Turun Lebih dari 50 Persen
JAKARTA, - Pasar mobil listrik di Indonesia kembali menunjukkan gejolak.Setelah sejumlah merek menghentikan operasional diler, harga mobil listrik bekas langsung merosot tajam, bahkan ada yang turun lebih dari separuh harga.Hal ini diungkapkan oleh Andi, pemilik showroom Jordy Mobil di MGK Kemayoran.Baca juga: Diskon LCGC per Desember 2025: Brio Tembus Rp 30 JutaanMenurutnya, penurunan harga terbesar terjadi pada merek-merek yang sudah menutup beberapa operasionalnya di Indonesia.“Mobil-mobil listrik yang sudah tutup showroom-nya di Indonesia, setahu saya seperti Neta turunnya lebih dari separuh harga,” kata Andi, Senin . / Aditya Maulana Test Drive Neta X di JakartaSalah satu merek yang terdampak adalah Neta.Baca juga: Motor Bekas Rp 7 Jutaan, dari Beat, Scoopy sampai Satria FUBelum genap dua tahun hadir di Indonesia, Neta kini menutup beberapa diler yang sebelumnya tersebar di sejumlah kota besar.Diketahui, kini Neta hanya memiliki dua diler aktif, yakni di Tebet dan Bandung.Penurunan jumlah jaringan penjualan dan purnajual ini langsung membuat harga jual kembali (resale value) mobil Neta merosot signifikan.Apabila dibandingkan dengan harga barunya, Neta V yang dijual dengan harga mulai Rp 299 juta, serta Neta X yang dibanderol dengan harga Rp 428 juta sampai Rp 448 juta, penurunan ini mencapai lebih dari 50 persen.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-01 19:17