Pecat Resbob Secara Tidak Terhormat, GMNI Tegaskan Tak Beri Bantuan Hukum

2026-01-13 00:38:53
Pecat Resbob Secara Tidak Terhormat, GMNI Tegaskan Tak Beri Bantuan Hukum
SURABAYA, - Organisasi kemahasiswaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) memecat secara tidak terhormat influencer Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob.Pemecatan itu tertuang dalam surat Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), nomor 038/Int/DPC.GMNI-Surabaya/XII/2025.Ketua DPC GMNI Surabaya Virgiawan Budi Prasetyo mengatakan, Resbob merupakan mahasiswa yang baru tiga bulan jadi kader di organisasi kemahasiswaan tersebut.“Per tahun ini anggota dan kader GMNI Surabaya. Sudah melalui proses pengaderan, jadi memang betul Resbob itu kader kami,” kata Virgiawan saat dikonfirmasi, Selasa .Baca juga: Streamer Resbob Terancam Hukuman Maksimal 6 Tahun Penjara, Sempat Berpindah-pindah KotaAkan tetapi, kata Virgiawan, ucapan Resbob dinilai sudah menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).Menurutnya, tindakan itu tidak sesuai dengan ideologi GMNI.“Organisasi kami menjunjung tinggi persatuan, tidak memandang suku, ras, agama, budaya dari siapa pun itu. Kita menolak keras terkait adanya SARA atau rasis,” jelasnya.Baca juga: Kampus UWKS Surabaya Jatuhkan Sanksi DO kepada Youtuber Resbob Usai Ucap Ujaran KebencianOleh karena itu, GMNI menganggap ujaran kebencian yang dilontarkan Resbob merupakan pelanggaran berat.Dengan demikian, pihaknya memutuskan untuk memecat Resbob secara tidak hormat.Lebih lanjut, Virgiawan mengaku, organisasinya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Resbob.Dia memercayakan seluruh proses hukum ke aparat kepolisian.“Jadi, kita tidak akan membela Resbob karena memang di aturan organisasi kami juga menolak keras terhadap bentuk SARA,” ucapnya.“Kita kembalikan ke pihak yang berwenang saja. Kalau memang Resbob memenuhi unsur penghinaan atau dari apa pun pasalnya, kami serahkan yang berwenang,” tutupnya.Baca juga: UWKS Surabaya: Resbob Tak Ikuti Pembelajaran Penuh Saat Jadi MahasiswaDiberitakan sebelumnya, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menjatuhkan sanksi drop out (DO) kepada Youtuber Resbob usai melontarkan ujaran kebencian.Rektor UWKS Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati membenarkan bahwa Resbob merupakan mahasiswa Program Studi (Prodi) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di kampusnya.Nugrahini menyebutkan, ucapan Resbob yang ramai di media sosial merupakan bentuk penghinaan kepada suku Sunda. Pihaknya pun mengecam tindakan yang dilakukan mahasiswanya itu.“Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya,” kata Nugrahini dalam video pernyataannya, Senin .


(prf/ega)