Polres Manggarai Barat Terjun ke Lokasi Tambang Emas: Ada Bekas Galian Ditutupi Coran Semen

2026-01-12 04:32:56
Polres Manggarai Barat Terjun ke Lokasi Tambang Emas: Ada Bekas Galian Ditutupi Coran Semen
LABUAN BAJO, - Tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat menuai perhatian publik setelah adanya temuan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya datang dari Polda NTT.Usai pemberitaan di beberapa media Nasional yang menyentil adanya tambang ilegal, Polda NTT merilis pemberitaan yang menyebut tempat tersebut tidak ada aktivitas penambangan emas ilegal."Tidak ada aktivitas tambang emas ilegal aktif, hanya bekas galian lama yang sudah ditutup beton," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chanda, dalam rilis yang diterima, Selasa .Baca juga: Polda NTT Cek Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur Labuan Bajo: Tak Ada AktivitasHenry juga mengungkapkan bekas lahan tambang tersebut merupakan perilaku tambang emas tradisional dari masyarakat bertahun-tahun lalu dan sudah ada proses hukum pada tahun 2012 serta 2014.Tidak lama setelah viral pemberitaan di berbagai portal media massa, Polres Manggarai Barat diperintahkan Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang untuk turun langsung ke lokasi untuk memastikan adanya aktivitas.Baca juga: Balai Taman Nasional Komodo Sebut Tak Punya Kewenangan Awasi Tambang Emas IlegalSaat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya membenarkannya."Di sana kita cek tidak ada aktivitas tambang, hanya ada bekas pipa begitu," kata Lufthi.Tetapi, Lufthi menyebut di sana hanya ditemukan genset, keramba menyerupai jaring untuk tangkap kepiting, bekas galian yang sudah ditutupi dengan coran semen, ada pipa panjang, dan ada gubuk reyot yang sudah rusak.Saat ditanya, terkait tutupan lubang dengan semen, Lufthi mengaku tidak mengetahui lamanya coran semen tersebut.Begitu pun terkait siapa pemilik lahan di Sebayur Besar, dia mengatakan tidak tahu.Ketika ditanya mengapa personel kepolisian tidak membongkar bekas coran beton tersebut, dia menyampaikan hal tersebut harus seizin pemilik lahan.Baca juga: Anggota DPRD Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Pulau SebayurSebelumnya Tim KPK melalui Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patra melakukan sidak ke Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis dan menemukan fakta mengejutkan di antaranya, tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar."Kemarin kita lewat kan, jadi kita kaget juga ternyata ada tambang emas ilegal. Langsung kita konfirmasi ke TNK, ternyata itu diluar taman nasional. Tapi ini kan tidak boleh terjadi," kata Dian, dalam sebuah forum diskusi antara KPK bersama Pemerintah Daerah Manggarai Barat.Dian menerangkan lokasi penambangan emas tersebut sudah direkam lewat foto drone.Ia mengkhawatirkan penambangan tersebut akan mengancam ekosistem bawah laut Labuan Bajo yang sudah mendunia.Pulau Sebayur Besar merupakan salah satu dari gugusan Pulau di Labuan Bajo Yang masuk dalam wilayah konservasi Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo, Manggarai Barat yang dikelola Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).Letaknya di Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Usai KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur Besar, Polres Manggarai Barat Terjun ke Lokasi.


(prf/ega)