Pemkot Blitar Alokasikan Rp 6,1 Miliar untuk Guru Agama Non-Formal

2026-01-12 02:20:14
Pemkot Blitar Alokasikan Rp 6,1 Miliar untuk Guru Agama Non-Formal
BLITAR, – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, Jawa Timur, menganggarkan dana sebesar Rp 6,1 miliar di 2026 untuk dialokasikan sebagai insentif bulanan bagi guru pelajaran agama yang mengajar di luar lembaga pendidikan formal.Dana sebesar itu akan diberikan kepada 1.680 guru dari semua agama, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.Kepala Bagian Kesra pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Blitar, Gigih Mardana, mengatakan bahwa Pemkot Blitar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 miliar di APBD 2026 untuk diberikan sebagai insentif bagi 1. 680 guru agama non-formal.Baca juga: Puluhan Ribu Jiwa di Blitar Tinggal di Zona Rawan Longsor, Berikut Daerahnya“Insentif uang tunai diberikan setiap bulan bagi 1.503 guru ngaji untuk Agama Islam, 167 guru sekolah minggu untuk Agama Kristen dan Katolik, dan juga 10 guru agama Hindu, Buddha dan Konghucu,” ujar Gigih kepada Kompas.com, Rabu .Sepuluh guru agama yang disebut terakhir terdiri dari 4 guru Agama Hindu, 3 guru Agama Buddha, dan 3 guru Agama Konghucu.Besaran insentif bulanan yang diberikan secara tunai itu berbeda antara guru mengaji (Agama Islam) dengan guru agama di luar Agama Islam.Untuk guru mengaji, kata dia, insentif bulanannya sebesar Rp 300.000 per bulan per orang sedangkan guru lima agama lainnya sebesar Rp 285.000 per bulan per orang.“Ada perbedaan nilai sedikit dengan pertimbangan guru mengaji rata-rata mengajar selama 5-6 hari tiap pekannya. Sedangkan guru 5 agama lainnya hanya mengajar 1 atau 2 kali dalam satu pekan,” jelasnya.Sebagian dari insentif bulanan tersebut, lanjut Gigih, digunakan untuk membayar premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan bagi pekerjaan yang mereka jalani.Baca juga: Pengecasan Aki Picu Kebakaran Showroom Motor Bekas di Kota BlitarGigih mengatakan bahwa program pemberian insentif bagi guru agama non formal yang kegiatan pengajarannya biasanya bertempat di rumah-rumah ibadah itu telah berlangsung sekitar 15 tahun.“Ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas pengabdian yang luar biasa pada guru ngaji dan guru kelas Minggu semua agama,” kata Gigih.Pada kesempatan lain sebelumnya, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau yang biasa disapa Mas Ibin mengatakan bahwa pemberian insentif bulanan kepada guru agama di luar pendidikan formal diharapkan meningkatkan motivasi mereka melayani masyarakat Kota Blitar.“Sebagaimana kita tahu bahwa pendidikan keagamaan itu merupakan bagian penting dari upaya membangun moralitas generasi muda,” ujar Ibin. 


(prf/ega)