Cara Cek Sertifikat Tanah Elektronik Asli atau Palsu, Tak Perlu ke BPN

2026-01-11 04:05:54
Cara Cek Sertifikat Tanah Elektronik Asli atau Palsu, Tak Perlu ke BPN
- Masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah elektronik bisa mengecek keaslian dokumennya.Tujuannya untuk memastikan bahwa sertifikat tanah elektronik yang dimiliki benar-benari asli dan tercatat di Kementerian ATR/BPN.Cara cek sertifikat tanah elektronik asli atau palsu juga sangat mudah.Masyarakat dapat melakukannya secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku, sehingga tak perlu mendatangi BPN atau Kantor Pertanahan (Kantah).Baca juga: Contoh Sertifikat Tanah Elektronik, Bentuk dan IsinyaDikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, sertifikat tanah elektronik merupakan sertifikat tanah yang diterbitkan melalui sistem elektronik berbentuk file PDF yang disimpan dalam brankas elektronik pemegang hak.Sertifikat tanah elektronik disimpan pada brankas elektronik masing-masing pemegang hak yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.Namun, pemegang hak bisa mendapatkan salinan resmi sertifikat tanah elektronik yang dicetak pada kertas dengan spesifikasi khusus (secure paper) oleh Kantor Pertanahan.Apabila salinan resmi sertifikat tanah elektronik hilang atau rusak, pemegang hak tidak perlu mengajukan percetakan salinan resmi. Cukup mencetak kembali secara mandiri pada kertas biasa dengan mengakses asli sertifikat tanah elektronik pada brankas elektronik.Baca juga: Cara Membuat Sertifikat Tanah Elektronik, Lengkap Syarat dan BiayanyaUntuk mengecek keaslian sertifikat tanah elektronik, baik file elektronik maupun hasil cetak, masyarakat dapat melakukannya dengan mengakses QR code yang tertera pada sertifikat tanah elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku.Adanya QR code memang dirancang untuk memastikan keaslian dan menampilkan status terakhir dari sertifikat tanah elektronik agar dapat menghindari terjadinya pemalsuan dokumen.Berikut tahapan cek sertifikat tanah elektronik asli atau palsu:Baca juga: Sederet Keuntungan Punya Sertifikat Tanah Elektronik Itulah cara cek sertifikat tanah elektronik asli atau palsu tanpa perlu datang ke Kantah setempat.


(prf/ega)