Jakarta Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan satelit dan user terminal slot orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Dengan begitu, mereka akan segera menjalani proses persidangan.Ketiga tersangka itu terdiri dari Gabor Kuti selaku Presiden Navayo Internasional AG, Anthony Thomas Van Der Hayden selaku perantara, dan Laksamana Muda (Purn) Leonardi selaku mantan Kabaranahan Kemhan."Sehubungan dengan berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Tim Penuntut Koneksitas. Maka sesuai dengan Pasal 8 Ayat 3, Pasal 138 Ayat 1, dan Pasal 139 KUHAP, Penyidik Koneksitas akan menyerahkan tersangka dan barang bukti," kata Direktur Penindakan Jampidmil, Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah kepada wartawan, Senin .AdvertisementAndi menerangkan, tersangka Laksamana Muda (Purn) Leonardi sebelumnya ditahan di Rutan Puspomal. Sementara untuk Anthony Thomas Van Der Hayden selaku tenaga ahli Kemhan berkewarganegaraan Amerika Serikat sedang menjalani hukuman untuk kasus lain, dan Gabor Kuti masih berstatus buronan dan masuk dalam red notice Interpol.Adapun barang bukti yang turut diserahkan, antara lain dokumen pengadaan satelit dan unit perangkat user terminal, 550 telepon genggam merek Vestel, serta komponen server yang belum dirakit.
(prf/ega)
3 Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan Dilimpahkan: Satu Berpangkat Laksda, Satu Buron, Satu Lagi Punya Kasus Hukum Lain
2026-01-11 22:20:30
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:11
| 2026-01-11 22:22
| 2026-01-11 21:02
| 2026-01-11 20:35










































