Menjaga Nalar Publik di Era Disrupsi

2026-01-12 05:26:59
Menjaga Nalar Publik di Era Disrupsi
PADA era disrupsi digital, persoalan publik tidak lagi terletak pada kelangkaan informasi, melainkan pada kelimpahan informasi yang melampaui kemampuan kita untuk menata, memeriksa, dan menimbangnya.Di dalam kerangka “masyarakat jejaring” (Castells, 1996), revolusi digital dan media sosial mempercepat sirkulasi informasi sekaligus memperlebar ruang produksi opini. Akibatnya, kita menghadapi ledakan informasi (information overload) yang membuat arus opini kerap bergerak lebih cepat daripada verifikasi fakta.Konsekuensinya tidak sepele, yakni dapat berdampak pada krisis otoritas pengetahuan dan melemahnya rasionalitas publik. Ketika opini melesat mendahului pembuktian, ruang publik mudah dikuasai bukan oleh argumen terbaik, melainkan oleh narasi tercepat dan paling memantik emosi. Di titik inilah nalar publik menjadi prasyarat, bukan sekadar pilihan.Nalar publik yang merupakan kemampuan masyarakat berpikir bersama secara rasional, berbasis fakta, dan etika, sangat mempengaruhi keputusan publik dimana idealnya dapat dipahami, diuji, dan diperdebatkan secara masuk akal.Nalar publik bukan identik dengan “seragam pendapat”. Justru sebaliknya, dapat menjadi perangkat kolektif agar perbedaan kepentingan dan pandangan dapat dipertemukan melalui penalaran, tanpa paksaan, yang hadir melalui bukti bukan sebaliknya melalui kebencian.Kerangka Habermas (1962) tentang ruang publik yang sehat, lahir dari diskusi rasional, bukan dominasi, pandangan tersebut bertemu dengan gagasan Rawls (1993) tentang “alasan publik” yang harus dapat diterima semua warga. Dua konsepsi ini menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari prosedurnya, tetapi juga dari kualitas percakapan publik yang membentuk legitimasi sosial dan arah kebijakan.Namun, persoalannya, ruang publik kini sudah berubah bentuk. Dulu, diskusi publik lebih banyak ditopang percakapan tatap muka, argumen dinilai melalui logika dan bukti. Kini, ruang publik cenderung didominasi algoritma dan viralitas. Emosi menyebar lebih cepat daripada rasio, sementara percakapan publik bergerak dalam jejaring yang tidak lagi terpusat.Benkler (2006) menyebut lanskap ini sebagai networked public sphere, ruang publik berjaringan yang membuka peluang partisipasi luas, tetapi sekaligus rentan disetir oleh desain platform dan dinamika atensi. Pergeseran arsitektur komunikasi itu membuat standar “keterlihatan” sering mengalahkan standar “kebenaran”. Yang ramai dibicarakan belum tentu paling benar, dan yang paling benar belum tentu memperoleh ruang.Perubahan struktur ruang publik ini menjelaskan mengapa politik post-truth dan disinformasi menemukan momentumnya. Keyes (2004) menggambarkan post-truth sebagai kondisi ketika emosi lebih kuat daripada fakta, dan pembentukan opini publik lebih ditentukan oleh resonansi perasaan dibanding keteguhan pembuktian.Dalam konteks seperti itu, disinformasi tidak lagi sekadar kesalahpahaman, melainkan bekerja sebagai strategi dengan memanfaatkan jaringan, propaganda, dan manipulasi di tengah ketergantungan masyarakat modern pada sistem digital.Kerangka perang informasi memperjelas dimensi strategis tersebut. Arquilla dan Ronfeldt (1993) melalui teori information warfare menekankan cara aktor negara maupun non negara memanfaatkan jaringan untuk menyebarkan propaganda dan menyesatkan publik.Molander dkk. (1996) dalam strategic information warfare menyoroti kerentanan masyarakat modern yang amat bergantung pada sistem digital. Sementara itu, Lefebvre (1965) melalui reflexive control theory menjelaskan bagaimana pengambilan keputusan pihak lain dapat “dikendalikan” bukan dengan paksaan langsung, tetapi dengan membentuk kerangka pikir, asumsi, dan informasi yang ia terima.Dengan kata lain, dalam ruang publik digital, kebenaran tidak hanya diperdebatkan, tetapi juga diperebutkan secara sistematis. Skala tantangannya dapat dilihat dari data fakta, misalnya Komdigi (2025) mengidentifikasi serta mengklarifikasi 1.923 konten hoaks/berita bohong/informasi palsu sepanjang 2024, mencakup kategori politik, pemerintahan, kesehatan, kebencanaan, pencemaran nama baik, perdagangan, dan lainnya.Angka ini bukan sekadar statistik saja, tetapi menjadi indikator bahwa disinformasi lintas isu menjadi ancaman langsung terhadap kemampuan publik membuat keputusan yang waras, mulai dari memilih kebijakan hingga merespons krisis.Baca juga: Algoritma Medsos Semakin Tentukan Isu Publik yang Dianggap Pentingmilindri Ilustrasi hoaks, fake news atau berita palsu. Ilustrasi misinformasi, disinformasi dan malainformasi,Lebih jauh, praktik perundungan digital dan doxing memperburuk situasi, karena menekan keberanian warga untuk berargumentasi secara terbuka dan rasional. Ketika orang takut berbicara, ruang publik kehilangan unsur pentingnya, yakni pertukaran alasan yang sehat.


(prf/ega)