JAMBI, - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar meminta maaf atas insiden penghalangan kerja jurnalis saat sejumlah wartawan akan wawancara cegat rombongan Komisi III DPR RI yang berkunjung di Mapolda Jambi pada 12 September 2025. Penghalangan tersebut dilakukan oleh jajaran Bidhumas Polda Jambi, yakni Kaurpenmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana. Permintaan maaf disampaikan langsung oleh Krisno dalam pertemuan dengan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, serta tiga wartawan yang menjadi korban penghalangan.Baca juga: Kronologi Wartawan Dihalangi Polisi Saat Liput Kunjungan DPR RI di JambiPertemuan berlangsung di Rumah Kebangsaan Siginjai, Thehok, Kota Jambi, Selasa . Dalam kesempatan itu, Krisno mengaku anggotanya tidak berniat menghalangi wartawan untuk melakukan kerja jurnalistik.Dia menyebut anggotanya salah memahami arahannya.Baca juga: Polda Jambi Minta Maaf Usai Wartawan Dihalangi Polisi Saat Liput Kunjungan DPR "Jadi jelas sekarang, kalau rekan-rekan mau permintaan maaf saya, saya sampaikan, apa salahnya? Saya minta maaf ke semua orang, ke anak saya juga saya minta maaf, ke masyarakat juga," kata Krisno. "Baik dari kelembagaan Polda Jambi maupun pribadi tidak ada (niat menghalangi), jadi bagus kita ketemu seperti ini, jadi clear," tambahnya. /KURNIA SANDI Pertemuan AJI Jambi, PFI Jambi dan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar (tengah), bertempat di Rumah Kebangsaan Siginjai, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Selasa .Dalam kesempatan itu, Krisno meminta salah satu jurnalis korban penghalangan aparat untuk angkat bicara.Aryo Tondang, wartawan Kompas.com bangkit untuk mewakili ketiga korban. Aryo menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi karena tim Bidhumas Polda Jambi belum memahami betul kerja-kerja jurnalistik.Padahal, sudah ada aturan yang tertuang dalam UU Pers. Di sisi lain, seorang jurnalis dituntut memahami tentang dinamika dalam proses liputan."Kita juga wartawan tidak sementang-mentang, Pak, Jika sifatnya hanya gesekan biasa, kita maklumi," kata Aryo. Tangkapan layar video amatir Wartawan Kompas.com didorong saat akan melakukan wawancara soal reformasi kepolisian dengan Komisi III DPR RI di Polda Jambi, Jumat . Namun, menilik pada peristiwa September lalu, insiden itu merupakan bentuk penghalangan aparat pada jurnalis.Pelakunya bahkan sampai menyeret Aryo sampai menjauh dari rombongan narasumber di lokasi. Hal itulah yang sangat disesalkan.
(prf/ega)
Akhirnya, Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar Meminta Maaf ke Wartawan
2026-01-11 23:09:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:02
| 2026-01-11 21:51
| 2026-01-11 21:10
| 2026-01-11 20:36










































