Rangkaian Peristiwa Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi sejak Maret 2025

2026-01-12 06:13:12
Rangkaian Peristiwa Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi sejak Maret 2025
- Kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat sejak Maret 2025 dan berkembang menjadi perkara hukum.Polemik yang bermula dari pernyataan di ruang digital ini berujung pada laporan pidana, penyidikan, hingga penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya.Proses hukum berjalan sejak akhir April 2025 setelah laporan resmi didaftarkan ke kepolisian.Hingga pertengahan Desember 2025, perkara ini masih berada pada tahap penyidikan dan belum masuk ke persidangan.Baca juga: Hidup dari Gunungan Sampah Bantargebang, Andi Raup Rp 30 Juta per Bulan dari Limbah Plastik- Maret 2025: Awal Polemik dan Klarifikasi UGMGelombang terbaru kasus ijazah Jokowi bermula pada 11 Maret 2025.Saat itu, Rismon Hasiholan Sianipar, mantan dosen Universitas Mataram, mempublikasikan analisis melalui kanal YouTube Balige Academy yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).Dalam analisis tersebut, Rismon menyoroti aspek teknis dokumen akademik, termasuk jenis font dan tampilan ijazah, yang kemudian viral dan memicu diskusi luas di media sosial.Menanggapi polemik yang berkembang, UGM merilis klarifikasi pada 21 Maret 2025.Dalam pernyataannya, pihak kampus menjelaskan bahwa penggunaan font tertentu dalam dokumen akademik Jokowi tidak dapat dijadikan indikator pemalsuan karena jenis font tersebut telah tersedia dan digunakan pada era 1980-an hingga 1990-an.Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons terhadap narasi yang beredar pasca-unggahan Rismon.Baca juga: Resbob Ditangkap dan Dibawa ke Bandung, Polda Metro Akan Koordinasi dengan Polda Jabar- April 2025: Sorotan Meningkat dan Proses Hukum DimulaiPada pertengahan April 2025, isu keaslian ijazah Jokowi memicu sorotan publik di Yogyakarta dan Solo.Sejumlah aksi dan permintaan keterbukaan bukti akademik muncul di sekitar lingkungan UGM.Situasi tersebut menunjukkan bahwa polemik tidak lagi terbatas di ruang digital, tetapi telah memengaruhi opini publik secara langsung.


(prf/ega)