JAKARTA, - Presiden Prabowo Subianto menyatakan sudah ada 4 juta hektar lahan yang dikuasai kembali oleh negara setelah izin pemanfaatannya dicabut dari tangan korporasi.“Sudah 4 juta hektar kita kuasai kembali. Kita cabut (izinnya -red),” kata Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin .Baca juga: Prabowo Minta Menhut Tak Ragu Tindak Pembabat Hutan: Kalau Perlu Bantuan, Minta ke TNI-PolriPrabowo menjelaskan komitmennya terhadap Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia 1945, yakni sumber daya alam yang vital dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat.Angka 4 juta hektar lahan itu sebelumnya sudah sempat ditanyakan Prabowo ke Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan dia mendapat konfirmasi bahwa lahan itu adalah izin sawit dalam kawasan hutan.Dalam rapat ini, Prabowo menyatakan izin-izin yang tidak menguntungkan rakyat akan ditinjau ulang.“Kita akan review, kita akan kaji kembali. Yang tidak sesuai dengan Pasal 33, yang tidak menguntungkan rakyat, kita tidak boleh ragu-ragu, kita tidk akan teruskan,” ujar Prabowo.Prabowo tidak ingin ada perusahaan swasta yang menyalahgunakan konsesi atau izin pemanfaatan sumber daya alam namun keuntungannya dibawa ke luar negeri alias tidak menguntungkan rakyat di dalam negeri.“Kalau kita biarkan itu terus, kita lalai, kita tidak pantas menjalankan pemerintahan,” kata dia.Baca juga: Menhut Cabut 1,5 Juta Hektare PBPH Nakal dalam 1 Tahun Era PrabowoPrabowo menyebut jenis-jenis izin yang dia soroti meliputi konsesi, HGU (hak guna usaha), HTI (hutan tanaman industri), HPH (hak pengusahaan hutan), hingga izin tambang. Dia ingin segala sumber daya vital dikuasai negara.“Kita ingin Indonesia incorporated,” ujar Prabowo.“Tidak boleh segelintir orang menikmati kekayaan Indonesia,” kata Prabowo.
(prf/ega)
Prabowo: Sudah 4 Juta Hektar Kebun Sawit di Hutan Kita Kuasai Kembali
2026-01-12 15:51:07
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 15:41
| 2026-01-12 15:12
| 2026-01-12 15:02
| 2026-01-12 14:19
| 2026-01-12 14:06










































