JAKARTA, – Lalu lintas kendaraan berat seperti truk trailer dan kontainer menjadi pemandangan sehari-hari di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.Aktivitas yang tak pernah berhenti ini mencerminkan perputaran ekonomi di salah satu pintu utama ekspor-impor Indonesia.Namun, di balik geliat ekonomi tersebut, hadir pula risiko besar, yaitu jalan rusak, kemacetan kronis, hingga tingginya kecelakaan lalu lintas yang hampir terjadi setiap hari.Data Satlantas Polres Metro Jakarta Utara mencatat 203 kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024, mayoritas melibatkan pengendara sepeda motor.Baca juga: Viral Pak Ogah di Semper Paksa Sopir Truk Beli Air MineralDari jumlah itu, 28 orang meninggal dunia dan 249 lainnya luka ringan. Adapun kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat tercatat dalam 29 peristiwa, dengan 12 korban meninggal dunia.Sejumlah ruas kerap menjadi titik rawan, mulai dari Jalan Raya Cilincing, Jalan Cakung Cilincing (Cacing), Jalan Yos Sudarso, Jalan RE Martadinata, Jalan Lodan Raya, hingga Jalan Akses Marunda.Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat dengan sepeda motor di Jakarta Utara, membuat warga begitu resah selama bertahun-tahun.Entin (51), salah seorang warga, mengatakan bahwa dirinya sangat resah dan terganggu dengan lalu-lalang kontainer yang melintas hampir setiap menit. Ia menyadari bahwa tinggal di dekat pelabuhan membuat kondisi tersebut sulit dihindari, meski kecelakaan kerap terjadi."Kalau kita bawa motor harus super ekstra hati-hati, oleng dikit, meleng dikit, bisa ketabrak atau jatuh ke ban kontainer itu banyak kasus dan mati di tempat," jelas salah satu warga bernama Entin (51) saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Kamis .Baca juga: Jadi Sisa Kejayaan VOC, Kasteel Batavia Kini Terkubur di Antara Truk dan SampahUntuk menekan risiko kecelakaan, Aliansi Jakarta Utara Menggugat (AJUM) mendorong pembatasan jam operasional kendaraan berat.Kebijakan ini pertama kali diberlakukan di kawasan Plumpang–Semper, yaitu larangan melintas bagi kendaraan di atas delapan ton pada pukul 06.00–09.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB, Senin–Sabtu.Ketua AJUM, Anung, menilai kebijakan tersebut sangat efektif, terlebih di wilayah Plumpang-Semper yang rentan kecelakaan.“Sebelum diberlakukan jam operasional, hampir setiap hari ada kecelakaan. Setelah ada pembatasan, hampir bisa dibilang nihil atau zero accident,” ujarnya./ SHINTA DWI AYU Pembatasan jam operasional kendaraan berat di Jalan Raya Cilincing, Jakarta UtaraMelihat efektivitas tersebut, warga meminta kebijakan serupa diterapkan di titik-titik lain. Kini Pemkot Jakarta Utara mulai melakukan uji coba pembatasan jam operasional di Jalan Raya Cilincing sejak Senin .
(prf/ega)
Menekan Kecelakaan di Jakut: Jam Operasional Kendaraan Berat Mulai Dibatasi
2026-01-11 21:56:58
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:52
| 2026-01-11 22:18
| 2026-01-11 22:15
| 2026-01-11 22:01
| 2026-01-11 21:27










































