Angka Perceraian di Pasuruan Naik Capai 2.270 Kasus, Mayoritas Istri Gugat Cerai Suami

2026-01-11 04:13:55
Angka Perceraian di Pasuruan Naik Capai 2.270 Kasus, Mayoritas Istri Gugat Cerai Suami
PASURUAN, - Pengadilan Agama (PA) Bangil mencatat adanya peningkatan signifikan pada jumlah kasus perceraian di wilayah Kabupaten Pasuruan sepanjang Januari hingga November 2025.Berdasarkan data resmi PA Bangil, terdapat 2.270 perkara perceraian yang masuk dalam periode tersebut.Angka itu menunjukkan kenaikan tajam dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.954 perkara.Data PA Bangil merinci bahwa penyebab perceraian paling dominan adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus, yakni sebanyak 1.656 kasus. Posisi kedua ditempati olehfaktor ekonomi dengan total 455 perkara.Selain dua faktor utama tersebut, terdapat berbagai penyebab lain yang melatarbelakangi keretakan rumah tangga, di antaranya:Baca juga: Angka Perceraian di Blora Capai 1.888 Perkara pada 2025, Ini PenyebabnyaHumas PA Bangil, Rifyal F. Tatuhey, membenarkan adanya lonjakan data tersebut. Namun, dia memberikan catatan penting bahwa kenaikan angka ini bukan semata-mata karena meningkatnya tren perceraian di masyarakat, melainkan adanya perubahan wilayah administratif hukum."Salah satu faktor kenapa data itu meningkat karena dikembalikannya kewenangan mengadili 13 kecamatan yang sebelumnya masuk wilayah hukum peradilan Pengadilan Agama Pasuruan," ujar Rifyal saat dikonfirmasi, Rabu .Dia menjelaskan, pada tahun sebelumnya PA Bangil hanya menaungi 11 kecamatan. Tetapi, terhitung sejak Mei 2025, 13 kecamatan lainnya kembali masuk ke dalam kewenangan PA Bangil, sehingga total kini mencakup 24 kecamatan."Kalau masih 11 kecamatan seperti tahun sebelumnya mungkin datanya tidak jauh beda, di kisaran seribu lebih. Cuma karena sekarang 24 kecamatan, makanya datanya naik. Jadi sebenarnya bukan (tren) kasusnya yang naik," katanya.Rifyal juga mengungkapkan bahwa mayoritas perkara yang ditangani adalah cerai gugat atau gugatan yang diajukan oleh pihak istri.Menurut dia, alasan di balik gugatan tersebut kini mulai bergeser seiring perkembangan zaman."Kalau cerai gugat hampir mayoritas. Penyebabnya beragam, ada yang karena faktor ekonomi, KDRT, pertengkaran, bahkan sekarang banyak juga istri yang mengajukan cerai karena suami kecanduan judi online," tandas Rifyal.Baca juga: Tren Perceraian di Bandung Tinggi, 8.400 Perkara Ditangani Pengadilan Agama Soreang


(prf/ega)