Tertinggi secara Nasional, Ekonomi Maluku Utara Tumbuh 39,10 Persen di Kuartal Triwulan III 2025

2026-02-04 14:53:53
Tertinggi secara Nasional, Ekonomi Maluku Utara Tumbuh 39,10 Persen di Kuartal Triwulan III 2025
TERNATE, – Ekonomi Maluku Utara mencatat pertumbuhan tercepat secara nasional pada triwulan III-2025.Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Maluku Utara melaporkan pertumbuhan mencapai 39,10 persen secara tahunan.“Maluku Utara yang tumbuh 39,10% (yoy) sekaligus menjadi provinsi dengan pertumbuhan paling tinggi secara nasional,” kata Kepala Perwakilan BI Maluku Utara, Dwi Putra Indrawan, dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia 2025, Selasa .Baca juga: Airlangga Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2026 Bisa Tembus 5,4 PersenPertumbuhan tetap ditopang industri pengolahan, terutama hilirisasi nikel. Produk olahan nikel berkualitas tinggi memperkuat rantai pasok global, terutama untuk industri besi baja dan komponen baterai kendaraan listrik.“Dari sisi ekspor, 95 persen total ekspor berasal dari ekspor produk turunan nikel yang diekspor ke Tiongkok, sebagai bahan baku industri besi baja dan komponen baterai EV dengan pusat sumber pertumbuhan di wilayah Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan,” ujarnya.Dwi mengingatkan perlunya penguatan SDM lokal agar mampu mengisi kebutuhan tenaga kerja industri pengolahan. Sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah dinilai penting untuk menciptakan tenaga kerja siap pakai.“Salah satu langkah terobosan yang bisa kita dorong adalah penguatan kerja sama antara sekolah vokasi dan balai pelatihan melalui program pelatihan kerja yang tersertifikasi,” jelasnya.Baca juga: Hadirkan Listrik EBT 24 Jam di Ausem Papua, Pelindo: Bukan Sekadar Energi, Tapi Pertumbuhan EkonomiIa menilai ketergantungan pada sektor pertambangan perlu diimbangi pengembangan sektor lain agar ekonomi daerah tumbuh lebih merata. Maluku Utara memiliki ruang berkembang di sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata.“Wilayah Maluku Utara yang sebagian besar adalah wilayah perairan, memiliki potensi ekspor perikanan yang cukup besar. Demikian pula potensi pertanian dengan lahan yang cukup luas dan produksi kelapa, cengkih, dan pala yang cukup besar serta potensi wisata alam dan budaya yang tidak kalah menarik dibandingkan daerah lainnya di Indonesia,” ungkapnya.Dwi memprakirakan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara sepanjang 2025 akan berada pada kisaran 26,80 sampai 30,80 persen.“Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, kami memprakirakan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara untuk keseluruhan tahun 2025 akan tumbuh lebih tinggi dan berada pada kisaran 26,80 - 30,80 persen,” pungkasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-04 13:56