Artinya, BTN telah mengucurkan sekitar Rp 13,82 triliun agar masyarakat dapat memiliki rumah subsidi dalam satu tahun terakhir atau kurun waktu yang tidak jauh berbeda dengan satu tahun periode pemerintahan Presiden Prabowo.Angka-angka tersebut menegaskan posisi BTN sebagai mitra utama pemerintah dalam menerjemahkan visi misi rumah untuk semua ke dalam langkah konkret di lapangan.Pemerintahan Prabowo menetapkan target besar, yakni Program 3 Juta Rumah. Komposisinya, dua juta rumah di perdesaan dan satu juta di perkotaan.Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.Baca juga: Backlog Masih Tinggi, BTN Buka Pintu Bisnis Perumahan Lewat Housingpreneur 2025Dalam kerangka itu, pemerintah memutuskan menaikkan kuota KPR FLPP nasional dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit untuk tahun 2025.

2026-02-04 11:38:51
Artinya, BTN telah mengucurkan sekitar Rp 13,82 triliun agar masyarakat dapat memiliki rumah subsidi dalam satu tahun terakhir atau kurun waktu yang tidak jauh berbeda dengan satu tahun periode pemerintahan Presiden Prabowo.Angka-angka tersebut menegaskan posisi BTN sebagai mitra utama pemerintah dalam menerjemahkan visi misi rumah untuk semua ke dalam langkah konkret di lapangan.Pemerintahan Prabowo menetapkan target besar, yakni Program 3 Juta Rumah. Komposisinya, dua juta rumah di perdesaan dan satu juta di perkotaan.Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.Baca juga: Backlog Masih Tinggi, BTN Buka Pintu Bisnis Perumahan Lewat Housingpreneur 2025Dalam kerangka itu, pemerintah memutuskan menaikkan kuota KPR FLPP nasional dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit untuk tahun 2025.



(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-04 09:19