Polisi Tangkap Lagi Mahasiswa Untidar terkait Demo Agustus, LBH: Dugaan Kriminalisasi Kuat Sekali

2026-01-11 22:52:32
Polisi Tangkap Lagi Mahasiswa Untidar terkait Demo Agustus, LBH: Dugaan Kriminalisasi Kuat Sekali
MAGELANG, – Aparat Polres Magelang Kota menangkap kembali seorang mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) yang dituduh terlibat dalam kerusuhan Agustus 2025.Mahasiswa tersebut adalah Purnomo Yogi Antoro. Ia disebut ditangkap di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada Senin .Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Untidar, Achmad Rizky Airlangga, mengatakan Yogi baru saja pulang dari kampus sebelum ditangkap."Dapat kabar dari temannya, dia ditangkap di SPBU. Dia belum pernah diperiksa sama sekali," ucap Rizky kepada Kompas.com.Baca juga: Dua Aktivis di Magelang Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Penghasutan Kerusuhan AgustusPerwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, membenarkan bahwa penangkapan Yogi berkaitan dengan demonstrasi yang berujung kerusuhan di Polres Magelang Kota pada 29 Agustus 2025.Namun, Royan mengaku belum mengetahui pasal yang dikenakan kepada Yogi."Kami baru akses dua (surat penangkapan), Enrille dan Azhar," ungkap Royan kepada Kompas.com.Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota telah menangkap dua aktivis, yakni Enrille Championy Geniosa dan Muhammad Azhar Fauzan.Enrille merupakan anggota kolektif Ruang Juang, sedangkan Azhar adalah mahasiswa Untidar. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan.Mereka dijerat Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 161 KUHP, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di antaranya Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 dan/atau Pasal 45A ayat 3 jo Pasal 28 ayat 3."Mereka dituduh sebagai, kalau bahasa polisi, memprovokasi sehingga terjadi kericuhan," kata Royan.LBH Yogyakarta menjadi kuasa hukum bagi ketiga aktivis yang ditangkap dalam kasus ini.Royan menilai penangkapan tiga aktivis tersebut menguatkan dugaan kriminalisasi terhadap gerakan sipil."Kami lihat ini pola yang sama dengan di kota-kota lain. Bahwa rata-rata yang ditangkap aktivis yang cukup vokal dan akan berpengaruh terhadap gerakan sipil. Dugaan kriminalisasinya kuat sekali," paparnya.Baca juga: Blak-blakan Gubernur Sherly soal Kriminalisasi Warga, Kerusakan Ekologis dan KetimpanganSementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan perihal penangkapan Purnomo Yogi Antoro.Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, Penjabat sementara Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana, Kasi Humas Ipda Wahyudi, hingga Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto tidak merespons pesan Kompas.com


(prf/ega)