Hadapi Modus Penyelundupan Baru, Bea Cukai Tata Ulang BLBC dan PSO

2026-01-12 09:19:13
Hadapi Modus Penyelundupan Baru, Bea Cukai Tata Ulang BLBC dan PSO
JAKARTA, - Usai diultimatum Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk berbenah, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menata ulang Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) serta Pangkalan Sarana Operasi (PSO).Ini guna mengoptimalkan fungsi pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai. Penataan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 121 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Laksana BLBC serta PMK Nomor 132 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Laksana PSO Bea Cukai.Baca juga: Purbaya Puji Bea Cukai: Razia Meningkat, Makin Sulit Disogok Lagi...SHUTTERSTOCK/PANCHENKO VLADIMIR Ilustrasi bea dan cukai.Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan, pembenahan unit pelaksana teknis ini dilakukan seiring meningkatnya kompleksitas lalu lintas barang, berkembangnya modus pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta tuntutan penguatan sinergi antarpenegak hukum.“Penataan BLBC dan PSO dilakukan agar dukungan pengawasan semakin terstruktur, efektif, dan mampu menjawab dinamika risiko yang terus berubah,” ujar Budi dalam keterangan resmi pada Senin .Ia menegaskan, penataan BLBC dan PSO merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal.Di sektor laboratorium, PMK 121 Tahun 2024 menetapkan peningkatan kelas BLBC Medan dan BLBC Surabaya dari kelas II menjadi kelas I.Baca juga: Dari Ancaman Pembekuan ke Apresiasi, Ini Alasan Menkeu Puji Kinerja Bea CukaiSelain itu, Bea Cukai juga menambah Satuan Pelayanan Laboratorium Bea dan Cukai yang bertugas melaksanakan sebagian fungsi pelayanan pengujian dan identifikasi barang di masing-masing wilayah operasi BLBC.Penataan ini, kata Budi, ditujukan untuk meningkatkan mutu pengujian dan identifikasi barang guna mendukung pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, serta pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-12 07:58