Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Solo Naik, Kinerja Satgas Disorot

2026-01-12 04:46:57
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Solo Naik, Kinerja Satgas Disorot
SOLO, - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Solo, Jawa Tengah, menunjukkan peningkatan yang signifikan setiap tahunnya.Data yang dirilis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Solo pada Senin menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 tercatat 173 kasus kekerasan, dengan kekerasan seksual menduduki posisi kedua terbanyak.Hingga November 2025, jumlah kasus kekerasan telah mencapai 162 kasus, di mana 46 di antaranya merupakan kekerasan seksual.Tatqiroh menegaskan bahwa kekerasan seksual masih menjadi ancaman yang nyata, terutama di ruang publik.Baca juga: Puan Maharani Tegaskan Indonesia Darurat Kekerasan Anak Usai Kasus AlvaroIa juga menduga bahwa banyak kasus yang belum dilaporkan. "Pelaku biasanya mencari kesempatan untuk mengulangi aksinya ketika melihat korban tidak berani melapor. Mereka menganggap perempuan lemah dan tidak akan berani bersuara," jelasnya.DP3AP2KB mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan pelecehan, khususnya di ruang publik seperti stasiun dan kereta api. "Sekecil apa pun tindakan pelecehan atau rasa tidak nyaman, kita wajib bersuara, minimal berteriak. Berani melapor itu keren," tegas Tatqiroh.KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto.Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto, menilai tingginya angka kasus kekerasan menunjukkan bahwa penindakan oleh satuan tugas (satgas) yang telah dibentuk masih belum optimal.Ia mengusulkan agar langkah preventif diperkuat, terutama dari sisi regulasi.Dalam rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan, Sugeng mendorong penguatan penanaman budi pekerti dan nilai moralitas sejak dini."Penguatan ini harus dimulai sejak jenjang SD dan SMP. Inilah langkah preventif yang penting," katanya.Baca juga: Tidak Sengaja Terjun, Kiki Lulusan Kriminolog UI Kini Jadi Pelindung Korban Kekerasan Anak Sugeng juga menekankan pentingnya langkah kuratif dengan mengoptimalkan kinerja satgas yang ada.Ia menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kendala yang dihadapi satgas."Perlu dikaji, apakah persoalannya pada keberanian, kewenangan, komposisi unsur, atau justru pada anggaran. Jika anggaran menjadi kendala, tentu APBD harus memberikan dukungan yang memadai," jelasnya.Ia mencontohkan bahwa di lingkungan sekolah, sering kali kasus kekerasan, terutama yang melibatkan guru sebagai pelaku dan murid sebagai korban, ditutupi demi menjaga nama baik institusi."Yang seharusnya diselamatkan adalah korban. Jika kasus ditutup-tutupi, trauma korban bisa berlangsung seumur hidup," tegasnya.Baca juga: Kasus Tewasnya Murid di Blitar dan Deli Serdang serta Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di SekolahSugeng menambahkan bahwa penegakan hukum harus menjadi prioritas utama tanpa pandang bulu.Ia menegaskan bahwa kekhawatiran terhadap penurunan predikat Kota Layak Anak tidak seharusnya menjadi alasan untuk menutup kasus."Kalau berdampak pada penilaian Kota Layak Anak, itu justru menjadi bahan introspeksi bersama. Semua pihak harus berbenah," pungkasnya.Sugeng berharap, melalui penguatan regulasi dan optimalisasi penanganan kasus, Kota Solo dapat menjadi kota yang semakin ramah dan aman bagi anak dan perempuan di masa depan.


(prf/ega)