JAKARTA, - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait kelanjutan rencana pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur sektor ojek online (ojol).Adapun, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar Senin , mengatakan, pemerintah terus berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan penyedia layanan ojol untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap mitra pengemudi.Dihubungi terpisah, Direktur Angkutan Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Muiz Thohir mengatakan, saat ini Perpres itu masih dalam tahap pembahasan antar Kementerian dan lembaga (K/L).Baca juga: GoTo Dukung Rencana Pemerintah Terbitkan Perpres Ojek Online"Pembahasan masih berlangsung," katanya kepada Kompas.com pada Kamis .Kedepannya, pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur sektor ojek online (ojol) akan fokus kepada perlindungan terhadap mitra pengemudi.Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, dalam Perpres ojol ini akan berisikan sejumlah bentuk perlindungan bagi mitra pengemudi ojek online, di antaranya adalah jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja (JKK), hingga jaminan kematian (JKM).Selain itu, Yassierli juga berharap aturan tersebut nantinya bisa memberikan transparansi terkait hubungan kerja perusahaan dan mitra pengemudi.“Kita ingin memastikan ke aturan terjadi transparansi terkait dengan hubungan kerjanya. Jadi tidak boleh ada hubungan yang tidak setara. Kita ingin memastikan juga bahwa kerja itu mendapatkan kesempatan untuk memberikan aspirasi,” ujar Menaker.Sebelumnya, dari sisi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa aturan ini sedang dalam tahap pembahasan dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait.Prasetyo juga mengungkapkan bahwa Perpres mengenai ojol ini bisa diterbitkan pada tahun 2025, meskipun masih ada beberapa aspek yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.“Mungkin Perpres. Biar lebih cepat. Secepatnya, secepat. Mungkin (tahun ini), sangat mungkin, (karena) ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi, secara umum kan sudah hampir semua,” ujar Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat .Baca juga: ESDM Bantah Isu Larangan Ojek Online (Ojol) Pakai Pertalite
(prf/ega)
Kemenhub: Perpres soal Ojol Masih Tahap Pembahasan Antar Kementerian
2026-01-11 15:03:34
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 15:36
| 2026-01-11 14:39
| 2026-01-11 14:28
| 2026-01-11 13:30










































