Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Situbondo lalu Dilepaskan, Kok Bisa?

2026-01-12 03:49:53
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Situbondo lalu Dilepaskan, Kok Bisa?
SITUBONDO, – Satlantas Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, menangkap dua pria terduga pelaku penggelapan mobil saat Operasi Zebra Semeru 2025, Jumat .Namun, setelah ditangkap, keduanya justru dilepaskan kembali usai proses mediasi.Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah satuan resmob memberi informasi bahwa pelaku penggelapan mobil kabur ketika hendak diamankan sebelumnya.Baca juga: Ibu dan Bayinya Meninggal Ditolak 4 RS, Gubernur Papua: Mohon Maaf atas Kebodohan PemerintahKejadian bermula dari laporan masyarakat tentang keberadaan kendaraan mencurigakan di wilayah Paiton, Probolinggo."Mobil tersebut disewa dari pemilik tetapi tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan hendak dilarikan,” ujarnya, Sabtu .Saat pemantauan di Jalan Raya Mlandingan, Desa Silomukti, petugas mendapati mobil dengan ciri-ciri yang sama melaju kencang.Baca juga: Pesawat Jatuh di KarawangKetika diberi tanda untuk berhenti, pengemudi justru berusaha kabur.“Petugas melakukan pengejaran dan kendaraan berhasil dihentikan. Ada tiga orang berupaya melarikan diri dan dua orang penumpang berhasil diamankan,” kata Rezi.Dua terduga pelaku berinisial AI (32) dan SB (40), warga Situbondo, kemudian dipertemukan dengan pemilik mobil.Setelah pemeriksaan dan klarifikasi, kepolisian memediasi kedua belah pihak. Proses tersebut berakhir dengan kesepakatan damai.“Setelah klarifikasi dan pemeriksaan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik dan kedua pria tersebut dipulangkan,” ungkap Kapolres.


(prf/ega)