Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK Penugasan, Wali Kota Tangerang: Pastikan Layanan Berjalan Optimal

2026-01-11 03:56:54
Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK Penugasan, Wali Kota Tangerang: Pastikan Layanan Berjalan Optimal
Jakarta - Sebanyak 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Tangerang terima Surat Keputusan (SK), sebagai bentuk percepatan kebijakan manajemen ASN yang digariskan Pemerintah Pusat.Secara serentak mereka mengucapkan sumpah dan menerima SK di Stadion Benteng Reborn. Wali Kota Tangerang, Sachrudin ucapan selamat serta harapannya kepada para PPPK yang telah diambil sumpahnya. Dengan status yang kini diakui penuh sebagai ASN, para pegawai diharapkan semakin profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat."Selamat kepada penerima SK, berbahagialah kalian! Sekarang sudah menjadi bagian ASN, sama-sama mempunyai NIP. Artinya, pengakuan atas profesionalisme dan pengabdian kalian semakin kuat," ungkap Sachrudin dalam kegiatan Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Stadion Benteng Reborn, Senin .AdvertisementLebih lanjut, Sachrudin menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Tangerang dalam mempercepat penguatan sumber daya aparatur. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, yang menekankan penyelarasan kebutuhan ASN di daerah."Ini merupakan solusi strategis bagi penguatan SDM di daerah. Melalui kebijakan ini, kita memperkuat fondasi birokrasi, memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal, dan menjawab tantangan kebutuhan aparatur yang semakin kompleks," ujarnya.


(prf/ega)