Rapat Dewan Pengupahan Buntu, Bupati Sudewo Turun Tangan Tetapkan UMK Pati Rp 2,48 Juta

2026-01-12 05:08:58
Rapat Dewan Pengupahan Buntu, Bupati Sudewo Turun Tangan Tetapkan UMK Pati Rp 2,48 Juta
PATI, - Rapat dewan pengupahan untuk membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Pati sempat buntu. Buruh dan pengusaha tidak sepakat dalam menentukan angka alfa.Kondisi ini membuat para buruh datang menemui Bupati Pati Sudewo hingga tercapailah kesepakatan angka UMK Pati 2026 menjadi sekitar Rp 2,4 juta.Pertemuan tersebut digelar di Kantor Bupati Pati setelah sidang Dewan Pengupahan yang berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pati, Senin , mengalami kebuntuan.Puluhan buruh dari tiga serikat pekerja mendatangi Kantor Bupati Pati guna menyampaikan aspirasi secara langsung.Baca juga: Sidang Dewan Pengupahan Pati Masih Buntu, Puluhan Buruh Datangi Kantor BupatiDalam pertemuan itu, Bupati Sudewo berperan sebagai penengah antara serikat pekerja dan pihak pengusaha yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).Bupati Sudewo menyatakan, serikat pekerja awalnya mengusulkan kenaikan UMK dengan nilai alfa sebesar 0,9.Sementara itu, pihak pengusaha mengajukan angka lebih rendah, yakni 0,6.“Kami mendengarkan aspirasi dari kedua belah pihak. Serikat pekerja meminta alfa 0,9, sedangkan pengusaha mengusulkan 0,6. Kami kemudian menjembatani dan melakukan perundingan secara intensif,” ujar Sudewo.Dalam proses tersebut, Apindo menaikkan usulannya dari 0,6 menjadi 0,7.Di sisi lain, serikat pekerja bersedia menurunkan tuntutan mereka.Dari hasil perundingan itu, disepakati nilai alfa sebesar 0,76.Baca juga: Pembahasan UMK Karanganyar DeadlockDengan kesepakatan tersebut, UMK Pati 2026 ditetapkan naik dari tahun 2025 yang senilai Rp 2.332.350 menjadi Rp 2.485.000 pada tahun 2026.“Kesepakatan ini saya kira bisa menambah kesejahteraan bagi para pekerja, namun tetap menjaga iklim investasi agar tetap menarik bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Pati,” tegas Sudewo.Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang (PC) Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (SP RTMM), Tri Suprapto, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pati yang memfasilitasi dialog antara buruh dan pengusaha hingga tercapai titik temu.“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati. Dari awalnya alfa 0,6 dari Apindo dan 0,9 dari serikat, akhirnya disepakati di tengah-tengah menjadi 0,76. Ini kesepakatan yang sangat baik untuk Pati,” ungkapnya.


(prf/ega)